Home FikihKeluarga Wajibkah Suami Istri Tidur Seranjang?

Wajibkah Suami Istri Tidur Seranjang?

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Ada beberapa pasangan suami istri yang sering tidur terpisah, misalnya adalah sebagian pasangan sepuh zaman dulu. Bolehkah suami tidur terpisah dari istri?

📋 JAWABAN:

Syaikh Khalid Abdul Munim ar Rifai menjelaskan bahwa suami boleh tidur di ranjang dan kamar yang berbeda dengan istri, asalkan bukan karena konflik atau kemarahan di antara mereka. Rasulullah ﷺ bersabda:

فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِامْرَأَتِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ

“Satu ranjang untuk suami, satu ranjang untuk istrinya, ranjang ketiga untuk tamu, dan ranjang keempat untuk setan” (HSR Muslim).

Imam Nawawi mengatakan: “Para ulama berkata: ‘Maknanya ialah bahwa yang melebihi kebutuhan tetapi untuk berbangga, sombong, berlebihan dalam harta duniawi, dan yang semacam itu; itulah yang tercela. Dan setiap yang tercela itu dinisbatkan kepada setan karena dia menyukainya, membisikkannya, membuatnya nampak baik, dan membantunya’. Ada pula yang mengatakan seperti zhahirnya bahwa jika ranjang diadakan padahal tidak dibutuhkan maka setan akan tidur di situ”.

Hukum boleh tidur terpisah ini semakin kuat jika ada keperluan, misalnya jika salah satu dari keduanya menemani anak untuk belajar tidur di kamarnya, atau memiliki luka yang membuatnya harus lebih berhati-hati.

Imam Nawawi menambahkan:

Jika tidak ada hal yang mengharuskan tidur terpisah, maka tidurnya mereka di ranjang yang sama adalah lebih baik, dan itulah zhahir perbuatan Rasulullah .

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📚 Referensi:

Al Minhâj fî Syarḥ Shaḥîḥ Muslim Ibn al Ḥajjâj karya Imam Nawawi XIV/83

– Fatwa Syaikh Khalid ar Rifai di ar.islamway.net/fatwa/79004.

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, K210446241024].

Related Articles

Leave a Comment