Kembalilah Kepada Quran dan Sunnah
A. Redaksi Ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Quran) dan Rasul (Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Surat an Nisa`: 59).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
B. Tafsir:
Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Dia dan rasulNya dengan menjalankan perintah yang wajib maupun sunnah, serta menjauhi larangan yang haram maupun yang makruh.
Allah juga memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amri; yaitu para pemimpin, hakim, dan mufti, karena urusan agama dan dunia tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa menaati keputusan mereka -sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan pengharapan atas apa yang ada di sisiNya-. Akan tetapi, ketaatan kepada Ulil Amri ini dengan catatan selama mereka tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah. Apabila mereka memerintahkan untuk maksiat kepada Allah maka janganlah ditaati.
Kemudian Allah juga memerintahkan kita untuk kembali kepada Alquran dan Sunnah ketika terjadi perbedaan antara manusia karena dalam Quran dan Sunnah itu terdapat jawaban (secara tersurat maupun tersirat) atas masalah-masalah yang diperselisihkan. Dan kembali pada Quran dan Sunnah itu hukumnya wajib karena Allah menegaskan di ayat ini: “jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian”.
Kemudian Allah menutup ayat ini dengan: “Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. Maksudnya adalah bahwa keputusan dari Allah dan rasulnya adalah hukum yang paling baik paling adil dan paling layak untuk umat manusia dalam urusan agama maupun dunia mereka.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
C. Faidah Terkait Ayat:
– Wajib taat kepada Allah karena Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu dan Allah adalah yang Maha Mengetahui mana yang terbaik untuk kita. Kemudian wajib untuk taat kepada Rasulullah ﷺ karena beliau menyampaikan apa yang beliau terima dari Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ
“Barang siapa taat kepadaku maka dia taat kepada Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku (melanggar aturanku) maka dia bermaksiat kepada Allah” (HSR Bukhari dan Muslim)
– Mempelajari apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dan rasulNya termasuk kewajiban yang paling utama, agar kita bisa menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah dan rasulnNa
– Taat kepada Ulil Amri yang muslim hukumnya wajib dan ini mengikuti ketaatan kepada Allah dan rasulnya bukan ketaatan yang berdiri sendiri maka apabila ulil amri memerintahkan hal yang berupa maksiat kita harus menjauhinya
– Allah menyebut Ulil Amri “ulil amri di antara kamu”, maksudnya adalah dari kalangan umat Islam, bukan dari orang-orang kafir
– Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan, ketaatan itu hanya dalam kebaikan” (HSR Bukhari dan Muslim)
– Quran dan Sunnah menyeru kepada umat untuk bersatu dan menjauhi perpecahan
– Bukti keimanan adalah kembali pada Quran dan Sunnah ketika terjadi perbedaan pendapat
– Kunci kejayaan di dunia dan akhirat adalah dengan kembali pada petunjuk Allah dan rasulNya (Quran dan Sunnah).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Referensi:
– 89 آية بتفسير العلامة السعدي وفوائد تدبرية من مصحف التدبر، ص74-75
– نداء رب العالمين لعباده المؤمنين – محمد بن علي العرفج، ص150
– نداءات الرحمن لأهل الإيمان – أبو بكر جابر الجزائري، ص59
