Home Qurantafsir Tafsir Ayat-ayat Ya Ayyuhalladzina Amanu, Ayat Ke-19 (Surat an Nisa`: 19)

Tafsir Ayat-ayat Ya Ayyuhalladzina Amanu, Ayat Ke-19 (Surat an Nisa`: 19)

by Ustadz Ivana

Pembebasan Istri dari Aturan Jahiliyah

A. Redaksi Ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرً

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan jalan paksa. Dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (Surat an Nisa`: 19).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

B. Tafsir:

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan jalan paksa”

Di antara tradisi Jahiliyah terdahulu adalah menganggap istri kerabat mereka termasuk harta warisan (sebagaimana uang dan hewan ternak) bila si suami mati. Apabila suami mati dengan meninggalkan istri, maka keluarga si suami dianggap lebih berhak atas si istri untuk:

– Menikahinya tanpa mahar

– Menikahkannya dengan lelaki lain, dan dia rampas maharnya

– Menahan si istri hingga menebus dirinya dengan harta warisan dari suaminya.

Maka Allah menurunkan ayat ini untuk membebaskan para wanita dari belenggu Jahiliyah. Dengan demikian, istri hanya perlu melakukan idah (menunggu sebelum boleh menikahi lelaki lain) di rumah suaminya, lalu boleh pergi (kecuali jika rumah suami menjadi bagian si istri) dengan membawa jatah warisannya.

Kemudian -ganti tema- Allah memberi petunjuk kepada para suami:

“Dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya”

Ini adalah larangan bagi suami, jangan menyengaja menyusahkan istri agar dia ‘mengundurkan diri’ dengan mengembalikan mahar.

“Terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata”

Yaitu zina dan nusyûz (benar-benar menentang suami). Jika istri berzina, maka suami boleh memaksanya mengembalikan (atau mengganti) mahar lalu menyuruhnya pergi, atau menyempitkannya agar dia menebus diri dengan mengembalikan mahar.

 “Dan bergaullah dengan mereka secara patut”

Ini perintah kepada para suami untuk berbuat dan bertutur kata yang baik kepada istri mereka -selama mereka tidak ‘melakukan pekerjaan keji yang nyata’. Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

“Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling berlaku baik kepada keluarganya” (HSR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”

Maksudnya adalah: Sepatutnya bagi kalian para suami untuk mempertahankan istri kalian -meski mereka punya sisi yang tidak kalian sukai, karena di dalam hal ini terdapat banyak kebaikan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah (istrinya), jika dia tidak menyukai salah satu akhlaknya dia bisa meridhai akhlaknya yang lain” (HSR Muslim).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

C. Faidah Terkait Ayat:

– Jika Allah menguasakan hambaNya yang lemah kepadamu maka berlaku lembutlah kepadanya, agar Allah pun berlaku lembut kepadamu

– Perlakuan yang baik itu bisa berupa ucapan dan perbuatan, termasuk juga dengan tidak menyakiti

– Aturan Jahiliyah yang mengekang wanita telah dibatalkan oleh Islam

– Islam adalah agama yang memuliakan para wanita, serta melarang perlakuan buruk terhadap mereka

– Haram menahan istri dari kerabat kita yang telah wafat tanpa alasan yang bisa dibenarkan

– Boleh mengambil ‘denda’ dari istri berupa mahar atau yang lebih besar/kecil nilainya, istilahnya adalah khulu’. Ini dilakukan ketika istri melakukan zina atau nusyûz (benar-benar menentang suami)

– Perintah untuk para suami agar berlaku baik kepada istri mereka, dan bersabar atas kekurangan mereka

– Memaksa diri untuk bersabar terhadap kekurangan pasangan serta berbuat baik kepadanya adalah sebab perubahan dari benci menjadi suka

– Melaksanakan perintah Allah adalah sebab kebahagian di dunia dan akhirat

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Referensi:

– 89 آية بتفسير العلامة السعدي وفوائد تدبرية من مصحف التدبر، ص63-65

– القول الأصيل فيما ورد في آيات يا أيها الذين آمنوا من تأويل – حكم بن عادل العَقيلي، ص79-81

– نداء الله للمؤمنين في القرآن الكريم – علي بن نايف الشحود، ص101-102

– نداء رب العالمين لعباده المؤمنين – محمد بن علي العرفج، ص129-135

– نداءات الرحمن لأهل الإيمان – أبو بكر جابر الجزائري، ص50-51

Related Articles

Leave a Comment