Home Sejarah Sejarah Nama-Nama Bulan Arab (Bulan Hijriyah)

Sejarah Nama-Nama Bulan Arab (Bulan Hijriyah)

by Ustadz Ivana

Bangsa Arab sudah mengenal pembagian tahun dalam 12 bulan berdasarkan penampakan bulan di langit, tetapi mereka tidak langsung menamai 12 bulan tersebut dengan nama-nama yang dikenal hari ini.

📋 A. FASE PERTAMA

Dahulu bangsa Arab menamai 12 bulan dengan nama:

1. Mu`tamar (مُؤْتَمَر), sekarang Muharam

Bisa berarti ‘perkumpulan’ untuk merencanakan perang pada bulan depan (setelah habis masa 3 bulan haram), atau ‘banyak’ jumlah mereka karena di 3 bulan ini (Warnah/ Zulkaidah, Burak/ Zulhijah, dan Mu`tamar/ Muharam) dilarang melakukan perang sehingga tidak ada korban jiwa.

2. Nâjir (نَاجِر), sekarang Shafar

Artinya ‘sangat panas’. Mungkin sedang musim panas saat penamaan bulan ini, atau karena perang sudah bisa dilaksanakan lagi.

3. Khawwân (خَوّانَ) atau Khuwwân (خُوَّان), sekarang Rabiul Awal

Artinya ‘kurang’, yaitu jumlah mereka berkurang akibat perang yang kian meluas sejak bulan Nâjir. Bisa jadi juga berasal dari ‘khianat’ (khân خَانَ).

4. Bushân (بُصَان) atau Bashân (بَصَان), sekarang Rabiul Akhir

Artinya ‘berkilau’ atau ‘berkilat’.

5. Ḥanîn (حَنِيْن), sekarang Jumadil Awal

Artinya ‘kerinduan’, yaitu waktu kerinduan mereka pada tempat kelahiran mereka.

6. Runna (رُنَّى), sekarang Jumadil Akhir

Artinya ‘keras’ atau ‘kuat’. Tidak disebutkan mengapa Bushân, Ḥanîn, dan Runna dinamai demikian.

7. Ashamm (الْأَصَمُّ), sekarang Rajab

Artinya ‘tuli’, dinamai demikian karena bulan ini termasuk bulan haram berperang sehingga tidak terdengar suara besi (perang).

8. ‘Âdzil (عَاذِل), sekarang Syakban

Artinya ‘yang mencela’ orang yang tetap tinggal padahal peperangan dimulai lagi setelah sebelumnya (Ashamm / Rajab) merupakan bulan haram.

9. Nâtiq (نَاتِقٌ), sekarang Ramadan

Artinya ‘banyak harta’ atau ‘menarik’, tidak disebutkan mengapa dinamai demikian.

10. Wa’il (وَعِلٌ), sekarang Syawal

Artinya ‘perlindungan’, dinamai demikian karena pada saat itu peperangan semakin berkobar sehingga banyak orang harus mencari perlindungan agar selamat.

11. Huwâ’ (هُوَاع), sekarang Dzulkaidah

Artinya ‘yang membuat keluar’ orang-orang dari tempat tinggal mereka untuk melaksanakan haji.

12. Burak (بُرَك), sekarang Dzulhijah

Artinya ‘tinggal’, yaitu tinggal di Makah untuk melaksanakan haji.

Sebenarnya ada beberapa pendapat lain tentang nama-nama di atas, yang sulit dilacak kebenarannya dan tidak terlalu penting karena sudah tidak digunakan lagi. Yang terpenting adalah bahwa ketika Rasulullah ﷺ lahir, nama hari dan bulan sudah seperti yang dikenal hari ini.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 B. FASE KEDUA

Setelah fase pertama, bangsa Arab menamai bulan dengan nama yang dikenal hari ini sesuai dengan apa yang terjadi saat penamaannya. Ada yang mengatakan bahwa orang yang pertama menamai bulan dengan nama yang kita kenal sekarang adalah kakek moyang Rasulullah ﷺ yang bernama Kilab bin Murrah.

1. Muḥarram (Muharam, الْمُحَرَّمُ)

Muḥarram artinya ‘diharamkan’, termasuk empat bulan haram.

2. Shafar (Safar, صَفَر)

Shafar artinya ‘kosong’. Ia dinamai demikian karena rumah-rumah kosong sebab ditinggal berperang oleh penghuninya, setelah 3 bulan sebelumnya adalah bulan haram berperang.

3,4. Rabî’al Awwal (Rabiul Awal, رَبِيْعٌ الْأَوَّلُ) dan Rabî’al Akhîr (Rabiul Akhir, رَبِيْعٌ الْأَخِيْرُ)

Rabî’ artinya ‘kebaikan’ atau ‘musim semi’, awwal artinya ‘pertama’, dan akhîr artinya pertama.

Kedua bulan ini dinamai demikian karena mereka mendapat banyak harta setelah perang di bulan Safar, atau terjadi musim semi ketika kedua bulan ini diberi nama.

Rabiul Akhir juga disebut sebagai Rabiuts Tsani (رَبِيْع الثانِيْ, kebaikan atau musim semi kedua).

5,6. Jumâdi al Awwal (Jumadil Awal, جُمَادِي الْأَوَّلُ) dan Jumâdi al Akhîr (Jumadil Akhir, جُمَادِي الْأَخِيْرُ)

Jumâdi artinya ‘beku’, kedua bulan ini dinamai demikian karena terjadi musim dingin saat penamaannya.

7. Rajab (Rajab, رَجَبٌ)

Artinya ‘pengagungan’, ada yang mengatakan bahwa di bulan ini orang Jahiliyah mengagungkan berhala mereka. Orang-orang Arab pra Islam menunaikan umrah di bulan ini, sehingga sejak dulu bulan ini termasuk bulan haram.

8. Sya’ban (Syakban, شَعْبَانُ)

Artinya ‘berpencar’, yaitu berpencar untuk berperang lagi setelah haram perang di bulan Rajab.

9. Ramadhân (Ramadan, رَمَضَانُ)

Artinya ‘panas’, dinamai sebagai bulan yang panas sesuai keadaan pada saat itu.

10. Syawwâl (Syawal, شَوَّالُ)

Dinamai demikian karena saat itu onta men-syawlân-kan (mengangkat) ekor saat berkembang biak. Mungkin bulan ini dinamai di saat musim kawin onta.

11. Dzu al Qa’dah (Zulkaidah, ذُو الْقَعْدَةِ)

Dzu artinya ‘memiliki’, dan Qa’dah artinya duduk atau tidak berperang. Bulan ini dinamai demikian karena mereka berhenti berperang di bulan ini, karena bulan ini adalah bulan haram.

12. Dzu al ijjah (Zulhijah, ذُو الْحِجَّةِ)

Ḥijjah artinya ‘haji’, bulan ini dinamai Dzulhijah karena haji dilaksanakan di bulan ini. Bulan ini juga termasuk bulan haram.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 C. BULAN-BULAN HARAM

Dari 12 bulan di atas terdapat 4 Bulan Haram yang telah dikenal oleh orang Arab terdahulu, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang dulu bernama Huwâ’, Burak, Mu`tamar, dan Ashamm. Bagi orang Arab terdahulu, keharaman 4 bulan ini bermakna larangan berperang.

Larangan berperang di 4 Bulan Haram ini awalnya juga diterapkan dalam Islam, tetapi kemudian dihapus (mansûkh). Yang tersisa adalah: Tiap amal baik maupun buruk dihitung lebih besar di Bulan-bulan Haram.

Allah berfirman:

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (Surat at Taubah: 36).

Imam Qurthubi: “Di saat itu amal buruk dilipatgandakan sebagaimana amal baik juga dilipatgandakan”, maka jangan menganiaya diri sendiri dengan berbuat buruk dan meninggalkan amal baik di bulan haram.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📚 Referensi:

Al Azminah wa al Amkinah karya Imam Abu ‘Ali al Marzuqi al Ashfahani I/276-279

Al Jâmi’ li Aḥkâm al Qur`ân karya Imam Qurthubi II/198-199

Mawt Alfâzh al ‘Arabiyyah karya Dr. ‘Abdur Razzaq ash Sha’idi hal. 6-8

Nihayah al Arab fi Funûn al Adab karya Imam Ahmad bin ‘Abdul Wahhab an Nuwairi I/148-149.

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sl030146090724].

Related Articles

Leave a Comment