Di tulisan sebelumnya, kami menyampaikan bahwa bisa jadi ada riwayat-riwayat hadits yang sama-sama benar (sama-sama ada di kitab hadits) meskipun ada perbedaan redaksi.
Misalnya:
– مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ , مَنْ تَقَوَّلَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ , dan مَنْ قَالَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ
– مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا dan لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ .
Sebab yang telah kami sampaikan adalah:
1. Rasulullah ﷺ melakukan suatu amal lebih dari sekali dengan cara yang bervariasi
2. Rasulullah ﷺ menerangkan sesuatu lebih dari sekali, dengan kalimat yang bervariasi
3. Rasulullah ﷺ menyesuaikan keadaan orang yang diajak bicara
4. Rasulullah ﷺ menyebutkan sesuatu dengan salah satu sifatnya (kriteria), kemudian di lain waktu beliau mensabdakan tentangnya dengan sifat yang lain
5. Perbuatan dan kondisi yang dialami Rasulullah ﷺ serta dilihat oleh dua orang, akan mereka ceritakan dengan kalimat yang bervariasi tetapi intinya sama.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 SEBAB KEENAM: KESALAHAN RAWI
Bisa jadi perawi (orang yang menceritakan hadits sebelum hadits dicatat di kitab hadits) tidak sengaja melakukan kesalahan seperti:
– Salah melafalkan sebuah kata, seperti sittâ (enam) dirubah menjadi syay-â (sesuatu) karena lupa
– Menyelipkan ucapan sahabat ke hadits Nabi ﷺ, sehingga orang lain mengira bahwa ucapan sahabat tersebut juga bagian dari hadits.
Sebab keenam ini bisa membuat sebuah riwayat menjadi dhaif (lemah, tertolak). Misalnya: Riwayat yang shahih adalah “Puasa enam (sittâ) hari di bulan Syawal”, dan riwayat “puasa suatu (syay-â) hari di bulan Syawal” itu dhaif akibat kesalahan salah satu perawi.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 SEBAB KETUJUH: PERIWAYATAN MAKNA HADITS
Dalam Ilmu Hadits ada istilah ar Riwâyah bil Ma’na (Periwayatan dengan Makna), yaitu: Perawi mendengar hadits dengan lafal tertentu, lalu -agar mudah- dia sengaja meriwayatkannya kepada orang lain dengan lafal yang agak berbeda tetapi makanya sama, dengan tetap menyebutnya sebagai hadits Rasulullah ﷺ. Sebagian besar variasi lafal hadits disebabkan oleh Periwayatan dengan Makna.
Mayoritas ulama sepakat boleh meriwayatkan hadits dengan maknanya saja hingga hadits-hadits dibukukan. Di antara alasannya adalah karena yang menjadi tujuan dari hadits adalah maknanya (lafal hadits bukan Nabi ﷺ bukan mukjizat dan sekedar membacanya saja tidak bernilai ibadah, berbeda dengan lafal Quran).
Bolehnya periwayatan hadits dengan maknanya saja ini dengan 3 syarat:
1. Perawi yang ‘merubah lafal hadits’ haruslah sangat paham bahasa, jangan sampai justru menjadikan orang-orang salah memahami hadits
2. Hadits tersebut tidak termasuk Jawâmi’ al Kalim (kalimat singkat yang maknanya luas)
3. Bukan kalimat doa dan dzikir.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 PENUTUP
Demikianlah tujuh di antara sebab-sebab munculnya variasi lafal hadits, yang menjawab pertanyaan ‘Mengapa ada orang mengutip hadits dengan redaksi yang berbeda?’.
Jadi, kutipan redaksi hadits yang berbeda dengan apa yang pernah kita baca atau dengar sebelumnya itu tidak selalu salah. Jangan buru-buru menyalahkan sesuatu hanya karena berbeda dari apa yang biasa kita ketahui.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi Utama:
– Asbâb Ta’addud ar Riwâyât karya Dr. Syaraf al Qudhah dan Dr. Amin al Qudhah hal. 25-29 dan 55-58
– Manhaj an Naqd fi ‘Ulûm al Ḥadîts karya Dr. Nuruddin ‘Itr hal. 227-228.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA atas nama MTT PDM Kab. Blitar, R050345200923].
