Home HaditsIlmu Hadits (Mushthalah) Sebab Variasi Lafal Hadits (Bagian III)

Sebab Variasi Lafal Hadits (Bagian III)

by Ustadz Ivana

Di tulisan sebelumnya, kami menyampaikan bahwa bisa jadi ada riwayat-riwayat hadits yang sama-sama benar (sama-sama ada di kitab hadits) meskipun ada perbedaan redaksi.

Misalnya:

– مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ , مَنْ تَقَوَّلَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ , dan مَنْ قَالَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ

– مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا dan لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ .

Sebab yang telah kami sampaikan adalah:

1. Rasulullah ﷺ melakukan suatu amal lebih dari sekali dengan cara yang bervariasi

2. Rasulullah ﷺ menerangkan sesuatu lebih dari sekali, dengan kalimat yang bervariasi

3. Rasulullah ﷺ menyesuaikan keadaan orang yang diajak bicara.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 SEBAB KEEMPAT: PERBEDAAN SIFAT

Terkadang Rasulullah ﷺ menerangkan suatu hal yang memiliki lebih dari satu sifat (kriteria), sehingga beliau mensabdakannya lebih dari sekali dengan sifat yang berbeda-beda. Misalnya

Contoh Pertama: Mimpinya yang Baik

– الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ

“Mimpi yang baik adalah satu dari 46 bagian kenabian” (HSR Bukhari dan Muslim)

– الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ (م)

“Mimpi yang baik adalah satu dari 70 bagian kenabian (HSR Muslim).

Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani menerangkan bahwa adanya variasi jawaban ini karena ada perbedaan tingkat kenabian para nabi, juga perbedaan tingkat keimanan orang-orang yang bermimpi.

Contoh Kedua: Salat Berjamaah

– صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Salat berjamaah itu lebih baik daripada salat sendirian dengan 27 derajat (HSR Bukhari)

– صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Salat berjamaah itu lebih baik daripada salat sendirian dengan 25 derajat (HSR Bukhari).

Dari sekian pendapat ulama, Al Hafizh Ibnu Hjar al ‘Asqalani menguatkan pendapat bahwa 27 derajat berlaku untuk salat jahriyah seperti Salat Magrib dan 25 derajat berlaku untuk Salat Sirriyah seperti Salat Ashar. Pembahasan lengkapnya ada di karya beliau yang berjudul Fatḥ al Bâri bi Syarḥ Shaḥîḥ al Bukhâri.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 SEBAB KELIMA: PERBUATAN DAN KONDISI RASULULLAH

Jika ada dua orang atau lebih yang melihat sebuah peristiwa, mereka akan menceritakan peristiwa tersebut dengan kalimat yang berbeda-beda tetapi intinya sama. Begitu pula jika dua sahabat atau lebih melihat perbuatan Rasulullah ﷺ atau kondisi yang beliau alami, inti cerita mereka sama tetapi kalimatnya berbeda-beda.

Misalnya adalah hadits tentang durasi Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah saat Penaklukan Makkah tahun 8 H:

– Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Nabi ﷺ tinggal di Makkah selama 19 hari dan salat dua rakaat (mengqashar salat Zhuhur, Ashar, dan Magrib)” (HSR Bukhari)

– ‘Imran bin Hushain mengatakan: “Saya berperang bersama Rasulullah ﷺ serta menyaksikan Penaklukan Makkah bersama beliau. Beliau tinggal di Makkah selama 18 malam dan tidak salat melainkan dua rakaat” (HSR Abu Dawud)

– Ibnu ‘Abbas juga mengatakan bahwa Rasulullah tinggal selama 17 hari di Makkah dengan mengqashar salat (HSR Abu Dawud).

Maksud dari redaksi ‘17 hari’ adalah hari-hari yang beliau ﷺ sepenuhnya di Makkah, ‘18 hari’ jika hari kedatangan atau kepulangan juga dihitung, dan ‘19 hari’ jika hari kedatangan hingga kepulangan dihitung semuanya.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📚 Referensi Utama:

Asbâb Ta’addud ar Riwâyât karya Dr. Syaraf al Qudhah dan Dr. Amin al Qudhah hal. 20-21, 29-31, dan 36-37

Fatḥ al Bâri bi Syarḥ Shaḥîḥ al Bukhâri karya Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani.

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA atas nama MTT PDM Kab. Blitar, Sn030345180923].

Related Articles

Leave a Comment