Pertanyaan: Terkadang kita membaca hadits yang oleh ulama disebut sebagai hadits yang sanadnya lemah tetapi maknanya benar. Apa maksudnya?
📋 A. DEFINISI
“Sanadnya Dhaif (Lemah) tetapi Maknanya Shahih” (ضَعِيْفُ الْإِسْنَادِ صَحِيْحُ الْمَعْنَى) adalah sebutan untuk matan (isi) hadits yang tidak boleh diklaim berasal dari Rasulullah ﷺ karena ada kelemahan pada sanad (jalur periwayatan)nya; tetapi makna matan tersebut benar dan bisa diamalkan karena sesuai dengan dalil lain, logika, maupun realita.
Imam Ibnu Abdil Barr berkata:
وَرُبَّ حَدِيثٍ ضَعِيفُ الْإِسْنَادِ صَحِيحُ الْمَعْنَى
“Betapa banyak hadits yang lemah sanadnya tetapi benar maknanya”.
Sebagian ulama terkadang menyebutnya dengan istilah lain, seperti:
ضَعِيْفُ الْمَبْنَى صَحِيْحُ الْمَعْنَى
“Bangunan (sanad)nya lemah tetapi maknanya shahih”.
Hadits tersebut boleh dikutip sebagai kalimat yang isinya baik, tetapi tidak boleh diklaim sebagai sabda Rasulullah ﷺ.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 B. CONTOH
1. Contoh Pertama, hadits:
مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa memperbanyak istighfar maka Allah akan memberikan untuknya kelapangan dari setiap kesusahan, jalan keluar dari setiap kesempitan, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak dia diduganya” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Syaikh Albani mengatakan bahwa hadits ini dhaif karena dalam sanadnya terdapat rawi bernama Hakam bin Mush’ab yang majhûl (tidak dikenal). Syaikh Utsaimin menambahkan: “Tetapi maknanya shahih karena Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ
‘Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya’ (Surat Hud: 3).
Allah Ta’ala juga menceritakan ucapan Nabi Hud:
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ
‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa’ (Surat Hud: 52).
Tidak diragukan bahwa Istighfar merupakan sebab terhapusnya dosa. Jika dosa telah terhapus maka dampaknya juga hilang. Pada saat itulah manusia mendapatkan rezeki serta jalan keluar dari kesulitan dan kesusahan. Maka, hadits ini dhaif (lemah) sanadnya tetapi shahih maknanya”.
2. Contoh Kedua, hadits:
الصَّلَاةُ نُورُ الْمُؤْمِنِ
“Salat adalah cahaya bagi mukmin” (HR Abu Ya’la dan lainnya).
Syaikh Albani menyebut sanad hadits ini sangat dhaif (sangat lemah) karena dalam sanadnya terdapat rawi bernama Abu Sa’id al Asyajj yang merupakan rawi matrûk (dituduh berdusta dalam bidang hadits). Tetapi beliau juga menyebut hadits ini shahih maknanya karena sesuai dengan isi hadits shahih:
وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Salat adalah cahaya, dan sedekah adalah bukti (iman)” (HSR Muslim).
3. Contoh Ketiga, hadits:
إِنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ
“Sesungguhnya air tidak dapat dinajiskan oleh apapun kecuali oleh (najis) yang merubah bau, rasa, ataupun warnanya” (HR Ibnu Majah).
Hadits ini dhaif karena dalam sanadnya terdapat rawi bernama Risydin bin Sa’d al Mahri, yang disebut oleh Imam Dzahabi: “Shalih, ahli ibadah, periwayat hadits yang lemah hafalan”.
Tetapi maknanya shahih karena sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Mundzir: “Seluruh ulama sepakat bahwa air yang sedikit mapun banyak apabila kejatuhan najis dan najis tersebut merubah rasa, warna, atau bau air itu; maka air itu najis selama kondisinya demikian, dan tidak dapat dipakai untuk berwudu maupun mandi”.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi:
– Al Awsath fî as Sunan wa al Ijmâ’ wa al Ikhtilâf karya Imam Ibnul Mundzir I/260
– Al Kâsyif fî Ma’rifah man lah Riwâh fi al Kutub as Sittah karya Imam Dzahabi I/396-397
– At Tamhîd li mâ fi al Muwatta` min al Ma’ânî wa al Asânîd karya Imam Ibnu Abdil Barr I/58
– Fatâwâ Nûr ‘alâ ad Darb Syaikh Utsaimin II/571
– Silsilah al Aḥâdîts adh Dha’îfah karya Syaikh Albani II/7-5, IV/159, dan VIII/236.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sb070546091124].
