Pertanyaan: Bolehkah saya memisahkan diri dari jamaah Salat Tarawih -ketika mereka akan melaksanakan salat witir- agar saya bisa melaksanakan Salat Witir sendiri di akhir malam?
📋 JAWABAN:
Secara umum, Salat Witir di akhir malam lebih utama daripada di awal atau tengah malam. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
“Barangsiapa khawatir tidak bisa salat di akhir malam maka hendaklah melakukan salat witir di awal malam. Adapun barangsiapa yang ingin (yakin bisa) melaksanakannya di akhir malam maka hendaklah melaksanakan salat witir di akhir malam. Karena sesungguhnya salat di akhir malam itu disaksikan (para malaikat rahmat) dan itu lebih utama” (HSR Muslim).
Meskipun demikian, melaksanakan Salat Witir secara berjamaah -dalam Salat Tarawih- lebih utama meskipun di awal waktu. Rasulullah ﷺ bersabda tentang salat malam berjamaah hingga witir:
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya seseorang itu jika salat bersama imam hingga imam berpaling (selesai), maka ditulis untuknya (pahala) salat semalam” (HSR Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Jika seseorang mengikuti pendapat yang membolehkan Salat Malam (termasuk Tarawih) lebih dari 11 rakaat, dan dia ingin salat malam lagi setelah melaksanakan Tarawih berjamaah di awal waktu; maka silahkan menambah salat malam lagi tanpa mengulangi Witir. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam” (HSR Abu Dawud, Nasai, dan Tirmidzi).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Sebagian ulama membolehkan untuk makmum menambah satu rakaat lagi ketika imam salam dari Salat Witir. Ini dilakukan agar si makmum tersebut belum terhitung melaksanakan Salat Witir, kemudia dia bisa melaksanakannya sendiri di akhir malam.
Tetapi cara ini sangat dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di negeri kita, sehingga penulis hanya menceritakan adanya pendapat ini tanpa menyarankan penerapannya di tahun-tahun ini. Wallahu A’lam.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi:
– islamqa.info/ar/answers/65702.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sl250946250325].
