Home FikihIbadah Salat Wajib Bermakmum Dengan Orang Yang Salat Sunnah

Salat Wajib Bermakmum Dengan Orang Yang Salat Sunnah

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Ada orang sedang salat bakdiyah magrib, lalu orang lain datang bermakmum kepadanya karena mengira dia sedang salat magrib. Bolehkah?

Atau: Jika di masjid sedang melaksanakan salat tarawih -dan kita belum salat isya, bolehkah salat isya bermakmum pada imam yang sedang salat tarawih?

๐Ÿ“‹ JAWABAN:

Boleh salat wajib dengan bermakmum kepada orang yang melaksanakan salat sunnah.

Dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Mu’adz bin Jabal telah salat isya bersama Rasulullah ๏ทบ, kemudian dia kembali ke kampungnya dan salat isya lagi bersama masyarakatnya.

Salat isya yang kedua ini hukumnya sunnah bagi Mu’adz karena sebelumnya dia sudah salat bersama Rasulullah ๏ทบ, dan tetap berhukum wajib bagi masyarakat kampungnya karena bagi mereka itu salat isya yang pertama.

Dengan kata lain, masyarakat melaksanakan salat wajib dengan bermakmum pada Mu’adz bin Jabal yang melaksanakan salat sunnah. Demikian yang diterangkan oleh Imam Nawawi.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

Dengan demikian, boleh jika imamnya salat bakdiyah magrib sementara makmumnya salat magrib. Boleh merubah niat ‘salat sendiri’ menjadi ‘salat sebagai imam’ di tengah salat.

Boleh juga jika imamnya salat tarawih sedangkan di antara makmumnya ada yang berniat salat isya.

Jika imam telah mengucapkan salam di akhir salatnya, maka makmum berdiri menggenapi rakaat yang kurang -sebagaimana makmum masbuk pada umumnya.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“š Referensi:

– islamqa.info/ar/answers/153386, islamqa.info/ar/answers/79136.

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA,ย Sl190846180225M].

Related Articles

Leave a Comment