Tafsir adalah penjelasan untuk Quran yang merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, yang tidak dapat ditandingi oleh siapapun.
Karena yang dipelajari di ilmu Tafsir adalah firman Allah, maka tafsir adalah ilmu yang mulia dan mengangkat derajat orang yang mempelajari dan mengajarkannya. Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang mempelajari Quran dan mengajarkannya” (HSR Bukhari).
Tafsir dan kitab-kitabnya ini dapat dibagi dengan 4 jenis pembagian, yaitu:
1. Pembagian berdasarkan siapa yang memahaminya
2. Pembagian berdasarkan sumbernya
3. Pembagian berdasarkan metode penulisannya
4. Pembagian berdasarkan kecenderungan penafsirnya.
Ditulisan kali ini saya akan menyampaikan bagian yang pertama yaitu pembagian tafsir berdasarkan siapa yang memahaminya.
PEMBAGIAN TAFSIR BERDASARKAN SIAPA YANG MEMAHAMINYA
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:
التَّفْسِيْرُ عَلَى أَرْبَعِةِ أَوْجُهٍ: وَجْهٌ تَعْرِفُهُ الْعَرَبُ مِنْ كَلَامِهَا، وَتَفْسِيْرٌ لًا يُعْذَرُ أَحَدٌ بِجَهَالَتِهِ، وَتَفْسِيْرٌ يَعْلَمُهُ الْعُلَمَاءُ، وَتَفْسِيْرٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا اللهُ تَعَالَى
“Tafsir itu ada 4 jenis: Jenis yang dipahami oleh bangsa Arab dari aturan bahasa mereka, tafsir yang tidak seorangpun dimaafkan jika tidak mengetahuinya, tafsir yang diketahui oleh ulama, dan tafsir yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala”.
A. Tafsir yang Dipahami Oleh Bangsa Arab dari Aturan Bahasa Mereka
Allah menurunkan Quran dengan bahasa Arab, sehingga otomatis orang-orang Arab yang kebahasaannya masih asli akan memahami banyak hal tentang Quran dari struktur bahasa dan kosakatanya; dan ada banyak hal dari keindahan bahasa Arabnya Quran yang tidak dapat disampaikan dalam terjemahan.
Orang yang mengerti bahasa Arab otomatis mengerti bahwa kalimat yang akan dikatakan kepada penghuni neraka:
ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُ
“Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia” (Surat ad Dukhan: 49), ini adalah penghinaan dan bukan pujian.
Hukum mempelajari tafsir bagian yang ini adalah fardhu kifayah.
Di antara kitab yang banyak membahas tafsir Quran dari sudut pandang bahasa Arab adalah: Ma’ânî al Qur`ân wa I’râbuh (5 jilid) karya Imam az Zajjaj (w. 311 H), al Baḥr al Muḥîth fî at Tafsîr (11 jilid) karya Imam Abu Hayyan al Andalusi (w. 754 H), dan at Taḥrîr wa at Tanwîr (30 jilid) karya Syaikh Thahir bin Asyur (w. 1393 H). Dr. Musa’id ath Thayyar telah menulis kitab at Tafsîr al Lughawiyy li al Qur`ân yang membahas tentang referensi tafsir dari sudut pandang bahasa, kaidah-kaidahnya, dan sebagainya.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
B. Tafsir Yang Tidak Seorangpun Dimaafkan Jika Tidak Mengetahuinya
Bagian ini mencakup tentang hal-hal yang diwajibkan dan diharamkan oleh Allah serta prinsip-prinsip akhlak dan akidah.
Setiap muslim wajib (fardhu ‘ain) mengerti tafsir ayat-ayat semisal:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat” (Surat al Baqarah: 43), dan
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” (Surat al Baqarah: 183).
Tafsir ayat-ayat seperti itu harus dipahami oleh setiap muslim, meskipun cara mempelajarinya tidak mesti harus dalam bentuk pelajaran tafsir. Bisa jadi dia mempelajarinya dari pelajaran fikih, akidah, kajian tematik, pelajaran di madrasah / sekolah, dan sebagainya.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
C. Tafsir yang Diketahui Oleh Ulama
Bagian ini mencakup tafsir-tafsir yang tidak dimengerti oleh umumnya masyarakat, serta faedah dan hukum dari ayat yang perlu diistinbath (disimpulkan, dikaji) secara khusus.
Mempelajari tafsir bagian yang ketiga ini hukumnya adalah fardhu kifayah.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
D. Tafsir yang Hanya Diketahui Oleh Allah
Bagian ini mencakup tentang hakikat hal-hal yang gaib dan waktu terjadinya. Jika ada orang yang mengklaim mengerti tentang hal ini maka dia telah berbohong atas nama Allah.
Oleh karena itu, mempelajari tafsir bagian yang keempat ini hukumnya tidak wajib, bahkan tidak diperbolehkan.
Contoh bagian yang ini adalah tafsir tentang ayat-ayat Kiamat dari segi kapan terjadinya Kiamat. Rasulullah ﷺ hanya menyebutkan tanda-tanda Kiamat dan menyebut bahwa ia terjadi pada hari Jumat; tidak ada keterangan untuk kita tentang tanggal, bulan, serta tahunnya -beliaupun juga tidak diberi tahu oleh Allah tentang ini. Maka, mencari tafsir ayat tentang Kiamat dari segi tanggal, bulan, dan tahunnya bukanlah hal yang bisa dilakukan.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Referensi:
– Fushûl min Ushûl at Tafsîr karya Prof. Dr. Musa’id ath Thayyar hal. 17-18
– Jâmi’ al Bayân li Ta`wîl Âyy al Qur`ân karya Imam Thabari I/70.
