Home QuranUlumul Quran Pembagian Tafsir, Bagian Keempat: Berdasarkan Kecenderungan Penafsirnya

Pembagian Tafsir, Bagian Keempat: Berdasarkan Kecenderungan Penafsirnya

by Ustadz Ivana

Tafsir (penjelasan Quran) merupakan salah satu ilmu yang paling mulia yang dapat mengangkat derajat seseorang. Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang mempelajari Quran dan mengajarkannya” (HSR Bukhari).

Berkaitan dengan pembagian-pembagian tafsir, sebelumnya saya telah menulis:

– Pembagian Tafsir Berdasarkan Siapa Yang Memahaminya

– Pembagian Tafsir Berdasarkan Sumbernya

– Pembagian Tafsir Berdasarkan Metode Penulisannya.

Dan sekarang tibalah kita di pembagian tafsir bagian yang terakhir, yaitu pembagian berdasarkan kecenderungan penafsirnya.

PEMBAGIAN (KITAB) TAFSIR BERDASARKAN KECENDERUNGAN PENAFSIRNYA

Kecenderungan penafsir ini bisa berkaitan dengan akidah yang dianut oleh penulisnya, misalnya adalah:

– Akidah Atsari, misalnya adalah Jâmi’ al Bayân li Ta`wîl al Qur`ân (26 jilid) karya Imam Thabari (w. 310 H) dan Tafsîr al Qur`ân al ‘Azhîm (7 jilid) karya al Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H)

– Akidah Asy’ari, misalnya adalah Mafâtîḥ al Ghayb (32 jilid) karya Imam Fakhruddin ar Razi (w. 606 H). Syaikh Manna’ al Qattan menyebut kitab tafsir ini terlalu banyak membahas Ilmu Kalam hingga kehilangan urgensinya sebagai kitab tafsir

– Akidah Mu’tazilah, misalnya adalah al Kasysyâf (6 jilid) karya az Zamakhsyari (w. 538 H). Syaikh Manna’ al Qattan mengatakan Imam Zamakhsyari ini sangat mahir dalam ilmu-ilmu bahasa Arab dan menyingkap banyak hal tentang keindahan bahasa Quran, tetapi dia menyelipkan secara halus akidah Muktazilah dalam kitabnya ini. Tetapi akidah Muktazilah yang diselipkan dalam kitab al Kasysyâf ini telah diungkap oleh Imam Syarafuddin ath Thibi, beliau mengatakan bahwa ketepatan dan keindahan bahasa Quran terletak pada apa yang sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah, bukan yang sesuai pandangan Muktazilah.

Imam Syarafuddin ath Thibi (w. 743) menulis kitab Futûḥ al Ghayb fî al Kasyf’an Qinâ’ ar Rayb yang terdiri dari 16 jilid (ditambah satu jilid daftar isi – glosarium), yang merupakan catatan pinggir (ḥâsyiyah) untuk kitab al Kasysyâf-nya Imam Zamakhsyari. Imam Syarafuddin membongkar akidah Muktazilah yag disisipkan ke dalam kitabnya Imam Zamakhsyari, agar kita dapat menikmati ketepatan dan keindahan bahasa Quran yang diungkap Imam Zamakhsyari tanpa teracuni oleh akidah Muktazilahnya.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Kecenderungan penafsir juga bisa berkaitan dengan ilmu (selain tafsir) yang juga dikuasai oleh penulisnya, misalnya adalah:

– Ilmu Bahasa Arab, misalnya adalah Ma’ânî al Qur`ân (3 jilid) karya Imam Farra` (w. 207 H) dan Majâz al Qur`ân (2 jilid) karya Imam Abu Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna (w. 210 H)

– Ilmu Nahwu, misalnya adalah I’râb al Qur`ân karya Imam an Nahhas dan al Baḥr al Muḥîth fî at Tafsîr (11 jilid) karya Imam Abu Hayyan al Andalusi (w. 754 H)

– Ilmu Balaghah, misalnya adalah al Kasysyâf (6 jilid) karya az Zamakhsyari (w. 538 H) dan at Taḥrîr wa at Tanwîr (30 jilid) karya Syaikh Thahir bin Asyur (w. 1393 H)

– Ilmu Fikih, misalnya al Jâmi’ li Aḥkâm al Qur`ân (22 jilid ditambah 2 jilid daftar isi – glosarium) karya Imam Qurthubi (w. 671) dan Aḥkâm al Qur`ân (4 jilid) karya Imam Ibnul ‘Arabi (w. 543).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Catatan Penutup Tentang 4 Model Pembagian Tafsir dan Kitabnya:

1. Fungsi Pembagian

– “Pembagian tafsir berdasarkan siapa yang memahaminya” diperlukan untuk membedakan tafsir mana yang fardhu ain dan fardhu kifayah untuk kita pelajari, serta tafsir yang bukan ranahnya kita (seperti tafsir ayat tentang Kiamat dari segi ‘tanggal berapa’)

– “Pembagian tafsir berdasarkan sumbernya” berfungsi untuk membedakan mana tafsir yang boleh diambil dan yang tidak boleh, serta mengajarkan tentang bagaimana cara menafsirkan Quran

– “Pembagian tafsir berdasarkan metode penulisannya” dan “berdasarkan kecenderungan penafsirnya” berfungsi untuk membantu kita memilih kitab tafsir yang sesuai dengan kebutuhan kita.

2. Jumlah Jilid Sebuah Kitab Tafsir bisa berbeda-beda antar penerbit. Bisa dipengaruhi ukuran dan jenis huruf, ukuran spasi antar baris, dan lainnya.

Misalnya adalah Tafsir Ibnu Katsir (Tafsîr al Qur`ân al ‘Azhîm), ada yang menerbitkannya jadi 4 jilid, ada yang 7 jilid, ada yang 9 jilid, ada pula yang menerbitkannya dalam 15 jilid.

3. Kategori Kitab Tafsir

Sebuah kitab tafsir dapat digolongkan ke berbagai jenis kitab. Misalnya adalah Tafsir Ibnu Katsir:

– Dari segi sumbernya, ia lebih dominan pada Tafsir bil Ma`tsur

– Dari segi metode penulisannya, ia termasuk Tafsir Tahlili

– Dari segi kecenderungan penafsirnya, penafsir (penulis)nya berakidah atsari (salafi).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Referensi:

At Tafsîr al Mawdhû’iyy Dirâsah Nazhariyyah wa Tathbîqiyyah karya Dr. Hakim bin Qasim al Hakim hal. 15

Fushûl min Ushûl at Tafsir karya Prof. Dr. Musa’id ath Thayyar hal. 20-21

Mabâḥits fî ‘Ulûm al Qur`ân karya Syaikh Manna’ al Qattan -cet. Maktabah Wahbah- hal. 384, 358-359.

Related Articles

Leave a Comment