Tafsir (penjelasan Quran) merupakan salah satu ilmu yang paling mulia yang dapat mengangkat derajat seseorang. Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang mempelajari Quran dan mengajarkannya” (HSR Bukhari).
Di Bagian Pertama saya telah menyampaikan tentang Pembagian Tafsir Berdasarkan Siapa yang Memahaminya, dan di bagian ini saya akan menyampaikan Pembagian Tafsir Berdasarkan Sumbernya yaitu Tafsir bil Ma`tsur dan Tafsir bir Ra`yi.
Pembagian tafsir bagian kedua ini adalah pembagian yang paling detail dibahas, dan tidak ada kitab Ulumul Quran (Ilmu-ilmu tentang Quran) yang tidak membahasnya. Sebab, ini berkaitan langsung dengan “tafsir yang bisa dan yang tidak bisa diterima” dan “bagaimana menafsirkan Quran”.
PEMBAGIAN TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA
A. TAFSIR BIL MA`TSUR
At Tafsîrbi al Ma`tsûr (التَّفسيرُ بالْمَأْثورِ) adalah tafsir yang bersandarkan pada Quran, Sunnah, perkataan sahabat, dan tabiin dan tabiut tabiin.
Tabiin adalah generasi muridnya para sahabat, adapun tabiut tabiin adalah generasi muridnya para tabiin.
1. Tafsir Quran dengan Quran
Setiap yang berbicara pasti lebih mengerti apa yang dibicarakannya. Maka, penafsiran firman Allah di satu ayat dengan firman Allah di ayat yang lainnya adalah penafsiran yang paling kuat.
Kitab Tafsir Quran dengan Quran terbaik adalah Adhwâ` al Bayân fî Îdhâḥ al Qur`ân bi al Qur`ân (7 jilid) karya Syaikh Muhammad Amin asy Syinqithi (w. 1393 H). Misalnya adalah beliau menjelaskan bahwa ayat:
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
“(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka” (Surat al Fatihah: 7) ini ditafsirkan oleh ayat:
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (Surat an Nisa`: 69).
2. Tafsir Quran dengan Sunnah Rasulullah ﷺ
Sunnah Rasulullah ﷺ menjadi sumber tafsir terbaik kedua karena petunjuk terbaik adalah petunjuk beliau, dan beliau memang mendapat tugas langsung dari Allah untuk menjelaskan Quran:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Dan Kami turunkan kepadamu Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (Surat an Nahl: 44).
Contoh tafsir Rasulullah ﷺ adalah beliau menafsirkan bahwa kekuatan yang terpenting yang disebutkan di ayat:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (Surat al Anfal: 60) adalah kekuatan memanah / menembak.
Pembahasan tentang jumlah dan jenis tafsir Rasulullah ﷺ dapat kamu baca di artikel Apakah Rasulullah ﷺ Menerangkan Seluruh Isi Quran? dan 3 Peran Hadits (Sunnah) Terhadap Quran.
3,4. Tafsir Quran dengan Perkataan Sahabat, Tabiin, dan Tabiut Tabiin
Sahabat adalah manusia yang paling memahami Quran -setelah Rasulullah ﷺ-, karena:
– Mereka mengalami masa turunnya Quran
– Mereka mengenal orang-orang yang Quran turun tentang mereka (misalnya: Abu Lahab, kamu munafik, dll)
– Mereka menguasai kedalaman bahasa Arab yang Quran diturunkan dengannya.
Adapun para tabiin senior biasanya menerima tafsir dari para sahabat. Misalnya adalah seorang ulama tabiin bernama Mujahid bin Jabar yang mengatakan: “Aku membawa mushaf di hadapan Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dari surat al Fatihah hingga akhir mushaf. Aku berhenti di setiap ayat dan menanyakan maknanya kepada beliau”.
Kemudian, penafsiran dari generasi tabiin secara umum dan generasi tabiut tabiin ini bisa diperhitungkan -meskipun tidak semua ulama memasukkannya ke dalam Tafsir bil Ma`tsur-, karena:
– Mereka adalah penerima tafsir-tafsirnya para sahabat
– Metode dan sumber tafsir mereka sama dengan para sahabat
– Tafsir mereka diterima oleh para ulama penulis kitab-kitab Tafsir bil Ma`tsur
– Mereka hidup di masa iḥtijâj lughawi, yaitu masa di mana ucapan dan syair seseorang bisa mempengaruhi kaidah bahasa Arab.
# Catatan Penting: Meskipun secara umum Tafsir bil Ma`tsur lebih kuat daripada Tafsir bir Ra`yi, adakalanya Tafsir bil Ma`tsur tidak dapat dipakai karena:
– Orang menafsirkan ayat dengan ayat lain yang ternyata tidak berhubungan
– Orang menafsirkan dengan hadits yang ternyata dhaif atau bahkan hadits palsu
– Orang menafsirkan dengan ucapan sahabat, tabiin, atau tabiut tabiin yang ternyata adalah kisah Israiliyyat.
Di antara kitab tafsir yang bisa dikategorikan sebagai kitab Tafsir bil Ma`tsur adalah Jâmi’ al Bayân li Ta`wîl al Qur`ân (26 jilid) karya Imam Thabari (w. 310 H), Tafsîr al Qur`ân al ‘Azhîm (7 jilid) karya al Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H), dan ad Durr al Mantsûr fi at Tafsîr bi al Ma`tsûr (8 jilid) karya Imam Suyuthi (w. 911 H).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
A. TAFSIR BIR RA`YI
At Tafsîr bi ar Ra`y (التَّفسيرُ بِالرَّأْيِ) adalah tafsir yang sandarannya adalah ijtihad, dengan memahami bahasa Arab dan perangkat ijtihad lainnya.
Tafsir bir Ra`yi ini diperdebatkan hukumnya antara ulama yang membolehkan dan yang mengharamkan. Sebagian ulama lainnya lagi ada yang menengahi dengan mengatakan bahwa ada Tafsir bir Ra`yi yang diharamkan, dan ada pula yang dibolehkan.
Tafsir bir Ra`yi yang diharamkan (tercela) adalah yang tidak sesuai dengan ilmu bahasa Arab, tidak sesuai dengan dalil-dalil syar’i, atau masalah-masalah lainnya.
Adapun Tafsir bir Ra`yi yang dibolehkan adalah tafsir yang sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan dalil-dalil syar’i. Di antara syaratnya adalah:
1. Menguasai berbagai cabang ilmu bahasa Arab
Karena Quran adalah kitab berbahasa Arab, maka penafsir wajib menguasai bahasa Arab jangan sampai menafsirkan ayat Quran dengan makna yang tidak dikatakan oleh ayat tersebut
2. Memiliki Akidah yang Lurus
Orang yang memiliki akidah yang tidak benar cenderung akan menafsirkan Quran dengan makna-makna tidak benar yang dia anut. Contohnya adalah ahli tafsir dari kelompok Muktazilah yaitu Imam Zamakhsyari, yang menafsirkan ayat-ayat tertentu untuk mendukung akidah Muktazilahnya
3. Menguasai Ilmu Ushul Fikih
Ilmu Ushul Fikih (metode menyimpulkan hukum dari dalil) dibutuhkan agar dia bisa menyimpulkan hukum dari ayat yang dia tafsirkan dengan.
Di antara kitab tafsir yang bisa dikategorikan sebagai kitab Tafsir bir Ra`yi adalah Irsyâd al ‘Aql as Salîm ilâ Mazâyâ al Kitâb al Karîm (9 jilid) karya Imam Abu Su’ud (w. 1002 H),Rûḥ al Ma’ânî fi Tafsîr al Qur`ân al ‘Azhîm wa as Sab’ al Matsânî (30 jilid) karya Imam Alusi (w. 1270 H), dan as Sirâj al Munîr (4 jilid) karya Imam Khathib asy Syarbini (977 H).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Referensi:
– Adhwâ` al Bayân fî Îdhâḥ al Qur`ân bi al Qur`ân karya Syaikh Muhammad Amin asy Syinqithi I/51
– At Tafsîr wa al Mufassirun karya Dr. Muhammad Husain adz Dzahabi I/115-120, 183-191, 205-206
– At Taḥrîr fî Ushûl at Tafsîr karya Prof. Dr. Musa’id ath Thayyar hal. 48-50, 87-89, 91-93
– Fushûl min Ushûl at Tafsir karya Prof. Dr. Musa’id ath Thayyar hal. 22-23, 47-52
– Mabâḥits fî ‘Ulûm al Qur`ân karya Syaikh Manna’ al Qattan -cet. Maktabah Wahbah- hal. 337-338
– Manâhil al ‘Irfân fî ‘Ulum al Qur`ân karya Syaikh Abdul Azhim az Zarqawi II/13.
