📋 A. Harus Amanah
Jangan menerima tugas dan jabatan jika merasa akan tidak amanah. Segala kebanggaan dan keuntungan ekonomi hasil menjabat tidak akan bisa mengkompensasi dampak dosa karena tidak amanah.
Imam Dzahabi mengkategorikan ‘khianat / tidak amanah’ ini sebagai doa besar, sebab ada celaannya secara khusus dalam hadits: “Ciri orang munafik ada tiga: …dan jika dipercaya dia berkhianat” (HSR Bukhari dan Muslim) (Al Kabâir karya Imam Dzahabi, cet. Dar al Bayan, hal. 72-73).
Adapun jika merasa akan mampu maka silahkan menerima amanah tugas dan jabatan tersebut, dengan meniatkan ibadah dan tetap mengingat bahwa setiap orang akan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Yang Maha Mengetahui:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap orang di antara kalian adalah pengelola, dan setiap orang di antara kalian akan ditanyai tentang apa yang dikelolanya” (HSR Bukhari dan Muslim).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 B. Bisa Jadi Fardhu ‘Ain
Menerima tugas dan jabatan yang hukum asalnya Fardhu Kifayah ini hukumnya bisa naik menjadi Fardhu ‘Ain bagi satu-satunya orang yang mampu melaksanakannya.
Kaidah di Ushul Fikih: Fardhu Kifayah (kewajiban kolektif) bisa meningkat menjadi Fardhu ‘Ain (kewajiban personal) bagi satu-satunya orang yang mampu melaksanakannya (Al Muhadzdzab fi ‘Ilm Ushûl al Fiqh al Muqâran karya Prof. Dr. ‘Abdul Karim bin ‘Ali an Namlah I/215).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 C. Boleh Menawarkan Diri
Orang yang mampu untuk menunaikan tugas yang bermanfaat kepada umat boleh menawarkan dirinya, khususnya jika tidak ada orang lain yang sepadan. Allah menceritakan ucapan Nabi Yusuf kepada penguasa Mesir:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan’” (Surat Yusuf: 55).
Walaupun secara umum Rasulullah ﷺ mencela sikap minta jabatan; tetapi dahulu Nabi Yusuf memintanya demi bisa berdakwah, bersikap adil dan mengalahkan kezaliman, serta melakukan berbagai kebaikan yang belum dilakukan orang lain (Al Qur`ân Tadabbur wa ‘Amal XIII/1).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA atas nama MTT PDM Kab. Blitar, K251244130723].
