Dalam Quran ada beberapa ayat dengan redaksi ‘berkata dengan mulut’, padahal tanpa disebutkan pun semua orang mengerti bahwa perkataan itu pasti dengan mulut.
Frasa ‘dengan mulut’ ini ditujukan untuk menegaskan bahwa apa yang dikatakan hanya ada di mulut, sama sekali berbeda dengan kenyataan atau isi hati.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 A. CONTOH AYAT
1. Ucapan Yahudi dan Nasrani
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’ dan orang-orang Nasrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu” (Surat at Taubah: 30).
Syaikh Mahmud al Alusi al Baghdadi menerangkan: Maksudnya adalah bahwasanya itu adalah ucapan yang tidak dukung bukti apapun, mirip seperti gumaman yang hanya ada di mulut (Rûḥ al Ma’âni X/82).
2. Ucapan Orang-orang Munafik
قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالًا لَاتَّبَعْنَاكُمْ هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ يَقُولُونَ بِأَفْوَاهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
“Mereka berkata: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu”. Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari pada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya” (Surat Ali ‘Imran: 167).
Imam Qurthubi menerangkan: Di sini mulut disebutkan untuk mempertegas (bahwa ucapan mereka hanya di mulut, tidak dari hati), seperti firman Allah: “ (burung-burung) terbang dengan kedua sayapnya” (Surat al An’am: 38) (Al Jâmi’ li Aḥkâm al Qur`ân V/405).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 D. TIDAK ADA YANG TIDAK BERGUNA
Pembahasan di atas menunjukkan bahwa tidak ada lafal yang tidak berguna dalam Quran, karena Quran adalah firman Allah. Meskipun semua orang mengetahui bahwa perkataan itu pasti menggunakan mulut, ‘dengan mulut’ tetap disebutkan untuk menegaskan bahwa ia hanya ada di mulut dan tidak ada di kenyataan atau isi hati.
Bahkan Ḥarf az Ziyâdah (Huruf Tambahan, huruf yang keberadaannya tidak menambah makna) sekalipun tetap penting untuk menjaga makna. Misalnya dalam ayat wudu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَ أَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (Surat al Maidah: 6).
Di ayat ini muka (وجوهَ) serta tangan (أيديَ) diberi harakat fat-hah di akhirnya, dan harus dibasuh.
Adapun kepala harus diusap, dan diakhiri harakat kasrah karena ada ḥarf bi (بِـ) sebelumnya (بِـ + رؤوسِ). Di ayat ini, ḥarf bi (بِـ) hanyalah Huruf Tambahan yang tidak menambah arti.
Sehingga, kaki (أرجلَ) yang diakhiri fat-hah harus dibasuh di dalam wudu, mengikuti seperti muka (وجوهَ) serta tangan (أيديَ) yang juga diakhiri fat-hah; dan tidak mengikuti kepala (رؤوسِ) yang diberi harakat akhir berupa kasrah.
Jadi, ḥarf bi (بِـ) di ayat ini hanyalah Huruf Tambahan yang tidak menambah arti, tetapi tetap penting untuk menjaga arti ‘kaki dibasuh seperti muka dan tangan dalam wudu’.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA atas nama MTT PDM Kab. Blitar, A090345240923].
