Home FikihMakanan, baju, rumah, alat Mengapa Malaikat Jibril Tidak Mengucapkan Salam?

Mengapa Malaikat Jibril Tidak Mengucapkan Salam?

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Ketika Malaikat Jibril mengajarkan Islam, Iman, dan Ihsan dengan cara meniru wujud manusia dan bertanya agar Rasulullah ﷺ menerangkan kepada para sahabat; mengapa saat itu dia tidak datang dengan mengucapkan salam?

Padahal cara dia datang di hadits itu sering disebut sebagai pengajaran adab belajar; yaitu berpenampilan yang baik, mendekat pada guru, dan lainnya.

📋 A. MALAIKAT JIBRIL MENGUCAPKAN SALAM

Redaksi yang terkenal dari kisah Hadits Jibril yang ditanyakan adalah: Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan:

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَاب شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النبي ﷺ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَم…

“Ketika kami tengah duduk-duduk di sisi Rasulullah ﷺ pada suatu hari, tanpa diduga datanglah seorang lelaki yang mengenakanbaju yang sangat putih, berambut sangat hitam, tidak nampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya, hingga ia duduk di hadapan Nabi ﷺ, lalu ia melekatkan lututnya kepada kedua lutut beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya, lalu ia bertanya: ‘Wahai Muhammad beritahukanlah kepadaku tentang Islam’…dst” (HSR Muslim).

Redaksi ini adalah yang terkenal karena diriwayatkan oleh Imam Muslim dan kemudian dinukil oleh Imam Nawawi dalam karya beliau yang dihafal banyak orang, yaitu al Arba’in an Nawawiyyah.

Dalam redaksi ini hanya disebutkan bahwa Malaikat Jibril -yang meniru wujud manusia- hanya berkata “Wahai Muhammad”, tanpa disebutkan mengucap salam.

Tetapi dalam riwayat Imam Nasai -yang juga shahih- ada redaksi yang menunjukkan bahwa Malaikat Jibril mengucapkan salam, yaitu:

…فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا مُحَمَّدُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: أَدْنُو يَا مُحَمَّدُ، قَالَ: ادْنُهْ…

“Dia mengucapkan: ‘Assalamu ‘alayka ya Muhammad’. Beliaupun menjawab salamnya. Dia berkata: ‘Apa aku boleh mendekat wahai Muhammad’. Beliau menjawab: ‘mendekatkah’…” (HSR Nasai).

Malaikat Jibril mengucapkan salam karena Rasulullah ﷺ saja untuk agar semakin tidak dikenali para sahabat yang duduk bersama beliau.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 B. HUKUM MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MAJELIS ILMU TELAH DIMULAI

Ucapan salam Malaikat Jibril yang disebutkan dalam riwayat Imam Nasai ini dia ucapkan ketika Rasulullah ﷺ sedang duduk-duduk (majelis santai) bersama para sahabat.

Adapun dalam hal yang sifatnya serius seperti majelis ilmu, persidangan, dan sejenisnya; para ulama berbeda pendapat apakah tetap dianjurkan mengucapkan salam ketika acara sudah dimulai.

Kami mengikuti pendapat yang mengatakan bahwa tidak dianjurkan mengucapkan salam dalam hal yang seperti itu, karena dikhawatirkan hal yang sunnah (mengucap salam) akan mengganggu yang wajib, atau hal yang baik akan mengganggu hal lain yang lebih penting.

Imam Safarini mengatakan:

يُكْرَهُ السَّلَامُ عَلَى جَمَاعَةٍ، مِنْهُمْ الْمُتَوَضِّئُ، وَمَنْ فِي الْحَمَّامِ، وَمَنْ يَأْكُلُ، أَوْ يُقَاتِلُ، وَعَلَى تَالٍ، وَذَاكِرٍ، وَمُلَبٍّ، وَمُحَدِّثٍ، وَخَطِيبٍ، وَوَاعِظٍ، وَعَلَى مُسْتَمِعٍ لَهُمْ، وَمُكَرِّرِ فِقْهٍ، وَمُدَرِّسٍ، وَبَاحِثٍ فِي عِلْمٍ، وَمُؤَذِّنٍ وَمُقِيمٍ، وَمَنْ عَلَى حَاجَتِهِ، وَمُتَمَتِّعٍ بِأَهْلِهِ، أَوْ مُشْتَغِلٍ بِالْقَضَاءِ، وَنَحْوِهِمْ

“Makruh mengucapkan salam kepada sejumlah orang. Di antaranya adalah orang yang sedang berwudu, di dalam kamar mandi, makan, berperang, membaca Quran, berzikir, bertalbiyah, meriwayatkan hadits, berbicara di depan umum, memberi nasehat, pendengar mereka, mengulang pembelajaran fikih, mengajar, melakukan penelitian ilmiah, azan dan iqamat, sibuk dengan suatu kebutuhannya, berkumpul dengan istrinya, melakukan persidangan, dan sejenis mereka”.

Beliau melanjutkan:

فَمَنْ سَلَّمَ فِي حَالَةٍ لَا يُسْتَحَبُّ فِيهَا السَّلَامُ لَمْ يَسْتَحِقَّ جَوَابًا

“Orang yang mengucapkan salam dalam situasi yang ucapan salam tidak dianjurkan, dia tidak berhak mendapatkan jawaban”.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📚 Referensi:

Ghidzâ` al Albâb Syarḥ Manzhûmah al Albâb karya Syaikh Muhammad bin Ahmad as Safarini I/217

Mukhtashar an Nabrâwiyy ‘ala al Arba’în an Nawawiyyah karya Syaikh Abdurrahim Faraj al Jundi hal. 21.

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, A071046060425].

Related Articles

Leave a Comment