Home FikihIbadah Memejamkan Mata Ketika Salat, Apa Boleh?

Memejamkan Mata Ketika Salat, Apa Boleh?

by Ustadz Ivana

Ada sebagian orang yang merasa bahwa salatnya lebih khusyuk. Apakah memejamkan mata dalam salat adalah hal yang dibolehkan?

๐Ÿ“‹ A. MAKRUH MEMEJAMKAN MATA

Mayoritas ulama mengatakan bahwa makruh memejamkan mata -tanpa keperluan- dalam salat. Imam Ibnu Dhuwayyan al Hanbali menyebutkan bahwa memejamkan mata dalam salat adalah perbuatan Yahudi, dan merupakan sikap menuju tidur. Catatan: Salat adalah syariat yang ada sejak masa terdahulu, dan di antara syariat terdahulu ada yang masih berbekas (dengan penyelewengan) di umat lain.

Adapun Imam Kasani al Hanafi mengatakan: โ€œIni karena yang sunnah adalah mengarahkan pandangannya ke tempat sujudnya, dan memejamkan mata berarti meninggalkan sunnah ini. Selain itu juga karena setiap anggota badan memiliki bagian dari ibadah (salat) ini, termasuk mataโ€.

Aisyah menceritakan salat Rasulullah ๏ทบ di dalam Kaโ€™bah:

ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ๏ทบ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽุฉูŽ ู…ูŽุง ุฎูŽู„ูŽููŽ ุจูŽุตูŽุฑูู‡ู ู…ูŽูˆู’ุถูุนูŽ ุณูุฌููˆุฏูู‡ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง

โ€œRasulullah ๏ทบ dahulu memasuki Kaโ€™bah, pandangan beliau tidak pernah meninggalkan tempat sujud hingga beliau keluar darinyaโ€ (HSR Hakim).

Adapun hadits:

ุฅูุฐูŽุง ู‚ูŽุงู…ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ูููŠ ุงู„ุตูŽู‘ู„ุงุฉู ููŽู„ุง ูŠูŽุบู’ู…ูุถู’ ุนูŽูŠู’ู†ูŽูŠู’ู‡ู

โ€œApabila salah seorang di antara kalian melaksanakan salat maka janganlah memejamkan kedua matanyaโ€ (HR Thabrani), ini adalah hadits dhaifdan disebut sebagai hadits mungkar oleh Imam Ibnu Abi Hatim. Kita tidak berdalil dengan hadits ini, tetapi dengan hadits sebelumnya.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“‹ B. AWAS TIPU DAYA SETAN

Syaikh Utsaimin mengatakan: โ€œAdapun klaim sebagian orang bahwa memejamkan mata lebih membuatnya khusyuk dalam salatnya, saya khawatir itu termasuk tipu daya setan untuk menjatuhkannya dalam hal yang makruh (memejamkan mata saat salat) tanpa dia sadariโ€.

Rasulullah ๏ทบ telah mengajarkan untuk membuka mata ketika salat dan mengarahkannya ke tempat sujud, dan itu pasti lebih baik daripada memejamkan mata. Berusaha menyesuaikan diri dengan sunnah beliau tentu lebih baik daripada membiarkan diri terbiasa melakukan sesuatu yang makruh.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“‹ C. PERKECUALIAN

Adapun jika memang ada sesuatu yang mengganggu maka boleh memejamkan mata saat salat. Misalnya jika ada cahaya menyilaukan atau ada benda bergerak yang menyulitkan fokus salat. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini lebih baik memejamkan mata daripada membukanya. Inilah yang dikatakan oleh Imam asy Syurunbulali al Hanafi: โ€œTerkadang memejamkan mata lebih utama daripada membukanyaโ€.

Adapun jika tidak ada apapun, hanya sekedar merasa lebih khusyuk dengan memejamkan mata, maka hukumnya makruh. Kita harus membiasakan diri mengikuti sunnah Rasulullah ๏ทบ yaitu membuka mata dan mengarahkannya ke tempat sujud.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“š Referensi:

Badรขiโ€™ ash Shanรขiโ€™ fi Tartรฎb asy Syarรขiโ€™ karya Imam al Kasani I/81

Ghurbah al Islam karya Syaikh Hamud at Tuwaijiri II/694

Majmรปโ€™ Fatรขwa wa Rasรขil Fadhรฎlah asy Syaikh Muแธฅamad bin Shรขliแธฅ al โ€˜Utsaymรฎn XIII/299

Manรขr as Sabรฎl fi Syarแธฅ ad Dalรฎl karya Imam Ibnu Dhuwayyan I/95

Marรขqi al Falรขแธฅ bi Imdรขd al Fattรขแธฅ karya Imam Hasan bin โ€˜Ammar asy Syurunbulali hal. 129

– islamweb.net/ar/fatwa/7040 .

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sb280146030824].

Related Articles

Leave a Comment