Ternyata boleh membedakan jumlah basuhan dalam berwudu, misalnya membasuh muka dua kali dan kaki satu kali. Adapun mengusap kepala satu kali saja.
📋 A. MEMBASUH MUKA, TANGAN, KAKI
Membasuh anggota wudu artinya mengalirkan air ke wajah (termasuk: berkumur dan istinsyâq-istintsâr), tangan hingga siku, dan kaki hingga mata kaki; dan tidak disyaratkan harus menggosok anggota wudu (hukumnya sunnah, tidak wajib) menurut mayoritas ulama.
(Al Minhâj fi Syarḥ Shaḥîḥ Muslim ibn al Ḥajjâj karya Imam Nawawi III/135).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 B. 1-3 KALI BASUHAN
Berbagai hadits shahih menunjukkan bahwa boleh membasuh anggota wudu masing-masing satu kali, dua kali, atau tiga kali. Seluruh ulama sepakat bahwa membasuh satu kali hukumnya wajib dan (dua atau) tiga kali hukumnya sunnah.
Seluruh ulama juga sepakat bahwa tidak boleh (makruh) membasuh anggota wudu lebih dari tiga kali. Rasulullah ﷺ pernah mencontohkan wudu dengan tiga kali basuhan kepada seseorang, dan bersabda: “Inilah wudu. Barangsiapa menambahinya maka sungguh dia telah berbuat buruk, melampaui batas, dan zalim” (HR Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah; hasan shahih).
Dengan catatan, basuhan yang dihitung adalah basuhan yang sah, yaitu yang mengenai seluruh bagian dari anggota wudu.
(Al Minhâj fi Syarḥ Shaḥîḥ Muslim ibn al Ḥajjâj karya Imam Nawawi III/133, 137).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 C. JUMLAH BASUHAN BOLEH BEDA
Yang terbaik adalah membasuh seluruh anggota wudu sebanyak tiga kali dalam sebuah wudu.
Tetapi seluruh ulama sepakat bahwa kita juga boleh membasuh sebagian anggota sebanyak satu kali, anggota wudu lainnya sebanyak dua kali, dan anggota wudu lainnya lagi tiga kali; dalam sebuah wudu.
Hal ini karena dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ pernah mencontohkan berwudu dengan membasuh wajah tiga kali dan membasuh kedua tangan dua kali.
(Al Muhadzdzab fi Fiqh al Imâm asy Syâfi’i karya Imam Abu Ishaq asy Syirazi I/82, dan al I’lâm bi Fawâid ‘Umdah al Aḥkâm karya Imam Ibnul Mulaqqin I/149).
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 D. MENGUSAP KEPALA
Khusus dalam hal mengusap kepala, mayoritas ulama berpendapat bahwa cukup satu kali saja dalam mengusap kepala saat berwudu. InsyaAllah pembahasan yang lebih detail tentang hal ini ada di postingan berikutnya.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA atas nama MTT PDM Kab. Blitar, Sn200145070823].