Home Muamalah Kehalalan Penghasilan dari Mobil Curian

Kehalalan Penghasilan dari Mobil Curian

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Jika seseorang mencuri mobil (atau alat kerja lainnya), kemudian dia menggunakannya untuk bekerja, maka hasil kerja dengan mobil tersebut adalah hak pemilik mobil atau untuk si pencuri?

๐Ÿ“‹ JAWABAN

Syaikh Dr. Khalid al Musyaiqih menjelaskan bahwa pencuri ini mendapatkan sahm al mitsl (bagian semisal/ sepantas/ standarnya), selain juga harus mengembalikan mobil dan menerima hukuman.

Andai biasanya menjadi sopir mobil per hari mendapat setengah dari pendapatan rental mobil, maka uang senilai itu menjadi milik pencuri; lalu sisanya adalah milik pemilik mobil.

Dahulu kedua putera Khalifah Umar bin Khattab dan dititipi Abu Musa al Asyโ€™ari (gubernur Bashrah) sejumlah harta untuk disetorkan ke Baitul Mal (kas negara). Abu Musa al Asyโ€™ari mengatakan untuk boleh menjadikan harta itu sebagai modal berdagang; keuntungnya untuk mereka berdua dan modalnya dikembalikan ke Baitul Mal di Madinah.

Kemudian Khalifah Umar hendak mengambil semua modal sekaligus keuntungannya untuk dimasukkan ke Baitul Mal. Kemudian ada usulan agar keuntungannya dibagi dua: Separuh keuntungan (dan semua modal) masuk ke Baitul Mal, dan separuh keuntungan sisanya untuk kedua puteranya Khalifah Umar bin Khattab. Khalifah Umar pun setuju.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“š Referensi:

Fashl al Khithรขb fรฎ Sรฎrah Ibn al Khattรขb karya Dr. Ali ash Shalabi hal. 150

Fatรขwรข as Syaykh Khรขlid ibn โ€˜Aliyy al Musyayqรฎแธฅ II/1-2.

Related Articles

Leave a Comment