Home FikihMakanan, baju, rumah, alat Jika Ingin Minum Tetapi Belum Salat Tahiyat Masjid

Jika Ingin Minum Tetapi Belum Salat Tahiyat Masjid

by Ustadz Ivana

Kalau mau dikatakan “keluar dulu dari masjid” kok ribet, kalau minum sambil duduk kok belum salat tahiyat masjid, dan kalau minum berdiri hukumnya makruh. Apa yang harus dilakukan?

๐Ÿ“‹ A. TIGA PERATURAN

1. PERINTAH SALAT TAHIYAT MASJID SEBELUM DUDUK

Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ุฅูุฐูŽุง ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู ุงู„ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูŽ ููŽู„ุงูŽ ูŠูŽุฌู’ู„ูุณู’ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูุตูŽู„ูู‘ูŠูŽ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽูŠู’ู†ู

โ€œJika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka jangan duduk sebelum salat dua rakaatโ€ (HSR Bukhari dan Muslim).

Mayoritas ulama mengatakan bahwa Salat Tahiyat Masjid hukumnya sunnah muakkadah.

2. LARANGAN MAKAN DAN MINUM DALAM POSISI BERDIRI

Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ู„ูŽุง ูŠูŽุดู’ุฑูŽุจูŽู†ูŽู‘ ุฃูŽุญูŽุฏูŒ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ู‚ูŽุงุฆูู…ู‹ุง

โ€œJangan sesekali salah seorang di antara kalian minum ketika berdiriโ€ (HSR Muslim).

Ibnu Abbas radhiyallahu โ€˜anhuma mengatakan:

ุณูŽู‚ูŽูŠู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ๏ทบ ู…ูู†ู’ ุฒูŽู…ู’ุฒูŽู…ูŽ ููŽุดูŽุฑูุจูŽ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู‚ูŽุงุฆูู…ูŒ

โ€œAku pernah memberi minum Air Zamzam untuk Rasulullah ๏ทบ, beliau meminumnya sambil berdiriโ€ (HSR Bukhari dan Muslim).

Mayoritas ulama mengkompromikan hadits ini dengan mengatakan bahwa makruh minum (dan makan) ketika berdiri, dianjurkan dalam posisi duduk.

3. ANJURAN MAKAN DAN MINUM SEBELUM SALAT

Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ุฅูุฐูŽุง ู‚ูุฏูู‘ู…ูŽ ุงู„ุนูŽุดูŽุงุกู ููŽุงุจู’ุฏูŽุกููˆุง ุจูู‡ู ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ุชูุตูŽู„ูู‘ูˆุง ุตูŽู„ุงูŽุฉูŽ ุงู„ู…ูŽุบู’ุฑูุจู

โ€œJika makan malam telah disajikan maka dahulukan ia sebelum kalian salat magribโ€ (HSR Bukhari dan Muslim).

Mayoritas ulama mengatakan bahwa dianjurkan makan dan minum sebelum salat -ketika sudah disajikan, agar salatnya khusyuk.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“‹ B. DAHULUKAN MAKAN MINUM, DENGAN BERDIRI

Dari pemaparan di โ€˜poin Aโ€™, kita bisa mengatakan bahwa ada tiga peraturan yang terlihat saling mengikat:

1. Dianjurkan untuk makan dan minum dalam posisi duduk,

2. Makruh duduk sebelum salat Tahiyat Masjid, dan

3. Makruh melaksanakan salat dalam kondisi masih haus.

Dalam situasi ini, yang dilakukan adalah makan atau minum dengan posisi berdiri, kemudian melaksanakan salat Tahiyat Masjid, karena:

– Adab tentang masjid (salat dulu sebelum duduk) lebih diprioritaskan daripada adab makan dan minum (duduk)

– Keadaan lapar atau haus akan membuat salat tidak khusyuk.

Ketentuan ini semakin ditekankan bagi orang berpuasa yang memasuki waktu magrib.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“š Referensi:

Subul as Salรขm al Mรปshilah ilรข Bulรปgh al Marรขm karya Imam Shanโ€™ani -cet. Dar Ibn al Jawzi- II/157

– islamqa.info/ar/answers/274557.

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sn270346300924].

Related Articles

Leave a Comment