Jika tayammum itu dengan tanah, apakah bedak bisa dikiaskan dengan tanah?
๐ A. DEFINISI TAYAMMUM
Tayammum adalah penggunaan tanah yang baik ke muka dan tangan, dengan syarat dan cara tertentu (Aแธฅkรขm at Tayammum karya Syaikh Raid bin Hamdan al Hazimi hal. 28).
Tayammum adalah pengganti wudu dan mandi bagi orang yang tidak mendapatkan air, tidak mampu menggunakan air, atau takut terkena madharat jika menggunakan air (Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah I/50).
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ B. TAYAMMUM DENGAN SERBUK/BUBUK
Dalam Surat an Nisa` ayat ke-43 dan al Maidah ayat ke-6 disebutkan bahwa tayammum harus menggunakan Shaโรฎdan Thayyibรข yaitu debu dari tanah, bukan yang lain.
Maka dari itu, bedak dan segala bentuk bubuk dan serbuk yang tidak berasal dari tanah tidak dapat dipakai untuk tayammum (Tanya Jawab Agama I/47, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA atas nama MTT PDM Kab. Blitar, Sn170345021023].