Home FikihKeluarga Hukum Menolak Pelamar Karena Faktor Usia

Hukum Menolak Pelamar Karena Faktor Usia

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Bolehkah ayah menolak pelamar karena usianya terlalu tua dibandingkan usia anak perempuannya?

๐Ÿ“‹ JAWABAN:

Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia pimpin (kelola), termasuk bagaimana ayah menikahkan anak perempuannya. Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ูƒูู„ูู‘ูƒูู…ู’ ุฑูŽุงุนูุŒ ูˆูŽูƒูู„ูู‘ูƒูู…ู’ ู…ูŽุณู’ุฆููˆู„ูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽุนููŠูŽู‘ุชูู‡ูุŒ ุงู„ุฅูู…ูŽุงู…ู ุฑูŽุงุนู ูˆูŽู…ูŽุณู’ุฆููˆู„ูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽุนููŠูŽู‘ุชูู‡ูุŒ ูˆูŽุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ุฑูŽุงุนู ูููŠ ุฃูŽู‡ู’ู„ูู‡ู ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูŽุณู’ุฆููˆู„ูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽุนููŠูŽู‘ุชูู‡ู

โ€œSetiap orang di antara kalian adalah pemimpin (pengelola) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dia pimpin. Imam (pemimpin tertinggi) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka yang dia pimpin. Dan seorang lelaki adalah pemimpin bagi  keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka yang dia pimpinโ€ (HSR Muslim).

Oleh sebab itu, seorang ayah harus memilih calon suami yang baik untuk anaknya. Dan di antara hal yang perlu diperhitungkan adalah faktor usia, jangan memilihkan calon suami yang terlalu tua.

Dahulu Abu Bakar dan Umar pernah melamar Fathimah putri Rasulullah ๏ทบ, tetapi beliau menjawab: โ€œSesungguhnya dia masih kecilโ€. Kemudian Ali melamarnya dan beliau menikahkannya Ali (HSR Nasai).

Imam as Sindi mengatakan: โ€œDalam hadits ini ada pelajaran bahwa kesesuaian datau kemiripan usia itu diperhitungkan, karena hal itu lebih dekat pada keharmonisanโ€.

Jadi, boleh menikahkan anak perempuan dengan lelaki yang jauh lebih tua, tetapi secara umum itu bukan hal yang dianjurkan.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“š Referensi:

– islamqa.info/ar/answers/383197.

Related Articles

Leave a Comment