Pertanyaan: Jika ada dua orang yang mengerti bahasa tertentu yang tidak dipahami oleh orang ketiga, bolehkah mereka berbicara dengan bahasa yang tersebut? Apakah itu termasuk larangan โberbisik-bisiknya dua orang tanpa mengajak orang yang ketigaโ?
๐ A. LARANGAN DUA ORANG BERBISIK TANPA MENGAJAK ORANG KETIGA
Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ุฅูุฐูุง ููููุชูู ู ุซูููุงุซูุฉูุ ููููุง ููุชูููุงุฌูู ุงุซูููุงูู ุฏูููู ุตูุงุญูุจูููู ูุงุ ููุฅูููู ุฐููููู ููุญูุฒููููู
โJika kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik (saling bicara secara rahasia) tanpa orang ketiga. Karena yang demikian itu membuatnya sedihโ (HSR Bukhari Muslim).
Larangan ini berlaku berapapun jumlah orang yang berbisik-bisik dengan meninggalkan seseorang. Orang yang ditinggalkan akan mengira bahwa mereka berbisik tentang hal yang tidak disukainya, atau merasa tidak dianggap penting, atau perasaan negatif lainnya; sehingga dia menjadi bersedih hati.
Adapun jika yang tidak diajak adalah dua orang atau lebih, maka seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya boleh karena mereka -yang tidak diajak berbicara- masih bisa mengobrol.
Larangan dalam hadits ini berlaku jika seseorang yang ditinggalkan ini ada bersama mereka sejak awal. Adapun jika ada dua orang yang sedang berbicara rahasia (negoisasi bisnis atau lainnya) dan tiba-tiba didatangi oleh orang ketiga, maka keduanya boleh melanjutkan pembicaraan rahasianya dengan mengabaikan kehadiran orang ketiga ini.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ B. LARANGAN BERBICARA DENGAN BAHASA YANG TIDAK DIPAHAMI ORANG KETIGA
Larangan โdua orang berbicara rahasia tanpa melibatkan orang yang ketigaโ di atas juga berlaku jika dua orang berbicara rahasia dengan bahasa yang tidak dipahami oleh orang yang ketiga.
Larangan ini tidak berlaku dalam situasi tertentu -yang tidak membuat orang ketiga bersedih- seperti kode khusus pemilik toko dengan karyawannya soal harga barang, dalam pertandingan olahraga, atau jika orang yang ketiga mengizinkan. Hadits di atas diriwayatkan Imam Ahmad dengan redaksi:
ุฅูุฐูุง ููููุชูู ู ุซูููุงุซูุฉู ููููุง ููุชูููุงุฌูู ุงุซูููุงูู ุฏูููู ุงูุซููุงููุซู ุฅููููุง ุจูุฅูุฐููููู ููุฅูููู ุฐููููู ููุญูุฒููููู
โJika kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik (saling bicara secara rahasia) tanpa orang ketiga, kecuali dengan izinnya. Karena yang demikian itu membuatnya sedihโ (HSR Ahmad).
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Referensi:
– Al Minhรขj fรฎ Syarแธฅ Shaแธฅรฎแธฅ Muslim Ibn al แธคajjรขj karya Imam Nawawi XVI/240
– Al Mufhim li mรข Usykil min Talkhรฎsh Kitรขb Muslim karya Imam Abul Abbas al Qurthubi V/254-255
– Syarแธฅ Riyรขdh ash Shรขliแธฅรฎn karya Syaikh Utsaimin -cet. Dar al Wathan- VI/290
– Tharแธฅ at Tatsrรฎb fรฎ Syarแธฅ at Taqrรฎb karya Imam Zainuddin al โIraqi VIII/143-144.
