Pertanyaan: Biasanya saya melihat orang berpindah antara tempat antara salat wajib dengan salat sunnahnya, apakah hal yang seperti itu ada dalilnya?
๐ JAWABAN:
Para ulama fikih menjelaskan bahwa dianjurkan untuk memberi jeda antara salat sunnah dan salat wajib, dengan berbicara atau dengan berpindah dari tempat salat wajibnya. Muโawiyah radhiyallahu โanhu mengatakan:
ุฅูููู ุฑูุณูููู ุงูููู ๏ทบ ุฃูู ูุฑูููุง ุจูุฐูููููุ ุฃููู ููุง ุชููุตููู ุตูููุงุฉู ุจูุตูููุงุฉู ุญูุชููู ููุชููููููู ู ุฃููู ููุฎูุฑูุฌู
โSesungguhnya Rasulullah ๏ทบ memerintahkan demikan itu, yaitu salat tidak disambung dengan salat lainnya hingga kita berbicara atau keluarโ (HSR Muslim).
Tetapi yang lebih utama daripada sekedar โmenggeser posisi salat di masjidโ adalah berpindah dalam arti โmelaksanakan salat sunnah di rumahโ. Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ุฅูููู ุฃูููุถููู ุงูุตูููุงูุฉู ุตููุงูุฉู ุงูู ูุฑูุกู ููู ุจูููุชููู ุฅููููุง ุงูู ูููุชููุจูุฉู
โSesungguhnya salat yang paling utama adalah salatnya seseorang di rumahnya kecuali salat wajibโ (HSR Bukhari).
Di antara hikmah melaksanakan salat di rumah adalah: Lebih menjauhi riya, membiasakan keluarga dengan salat, dan memakmurkan rumah dengan ibadah salat.
Anjuran salat sunnah di rumah ini dikecualikan dalam situasi tertentu, misalnya: Akan ada pengajian, rumahnya jauh, ada pekerjaan di dekat masjid, dan sebagainya.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Referensi:
– Liqรข-รขt al Bรขb al Maftรปแธฅ karya Syaikh Utsaimin III/603-604.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA,ย J171246130625].