Home FikihMakanan, baju, rumah, alat Daging Kambing yang Pernah Menyusu ke Anjing

Daging Kambing yang Pernah Menyusu ke Anjing

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Apa hukum kambing yang dulu waktu kecil pernah disusukan kepada induk anjing? Apakah daging kambing tersebut halal atau haram?

๐Ÿ“‹ JAWABAN

Syaikh Dr. Khalid al Musyaiqih menjelaskan bahwa daging kambing tersebut hukumnya halal, kecuali jika daging atau susu kambing tersebut memiliki rasa atau bau yang terpengaruh oleh susu dari induk anjing tempat dia pernah menyusu.

Najis pada anjing menjadi hilang karena terjadi istiแธฅรขlah (perubahan dzat dan sifat) susu induk anjing menjadi daging dan darah kambing, sehingga ia daging kambing halal hukumnya.

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“š *Referensi:*

Fatรขwรข as Syaykh Khรขlid ibn โ€˜Aliyy al Musyayqรฎแธฅ I/86.

Related Articles

Leave a Comment