Pertanyaan: Apakah setiap orang yang terkena penyakit menular boleh absen dari tugas belajar, bekerja, dan salat berjamaah?
📋 JAWABAN:
Orang yang mampu beraktifitas tetapi memiliki penyakit menular ada dua jenis, yaitu:
Pertama: Penyakit menularnya adalah penyakit yang biasa dialami masyarakat dan tidak berbahaya, seperti batuk dan pilek secara umum.
Penyakit jenis ini tidak bisa menjadi alasan absen sekolah dan lainnya, karena ia sangat sulit dihindari dan tidak banyak menghambat produktifitas.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Kedua: Penyakit yang mudah menular dan berbahaya, atau sering menyakiti orang lain walaupun tidak menular. Misalnya adalah batuk yang sangat berisik, kusta, dan TBC.
Rasulullah ﷺ bersabda tentang bawang putih:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا
“Barangsiapa telah makan dari tanaman ini maka jangan sesekali mendekati masjid kami” (HSR Bukhari dan Muslim).
Jika bau bawang putih bisa menyebabkan seseorang ‘dilarang masuk masjid’, maka hal lain yang lebih mengganggu pasti lebih menyebabkan dilarang masuk masjid; dan pastinya membolehkan siswa untuk tidak mengikuti pelajaran di kelas.
Bahkan, sebagian ulama mengatakan bahwa penderita penyakit jenis ini tidak usah menghadiri Salat Jumat.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi:
islamweb.net/ar/fatwa/55682, islamweb.net/ar/fatwa/107426.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, K070846060225].