A. ISTRI-ISTRI RASULULLAH ﷺ (no. 9-11)
9. Ummu Habibah binti Abu Sufyan (أُمُّ حَبِيْبَةَ بِنْتُ أَبِيْ سُفْيَانَ)
Dinikahi Rasulullah ﷺ: 7 H, saat Ummu Habibah hijrah di Habsyah
Wafat: 44 H.
Ummu Habibah adalah putrinya Abu Sufyan bin Harb dan saudarinya Muawiyah bin Abu Sufyan.
Nama aslinya adalah Ramlah, dan menggunakan kun-yah Ummu Habibah karena memiliki anak bernama Habibah.
Dahulu dia menikah dengan Ubaidullah bin Jahsy (sepupu Rasulullah ﷺ serta saudaranya istri beliau yang bernama Zainab binti Jahsy). Ummu Habibah dan Ubaidullah sama-sama hijrah ke Habsyah, tetapi di sana Ubaidullah justru murtad masuk Nasrani hingga mati.
Setelah itu, Rasulullah ﷺ mengutus Amru bin Umayyah ke Habsyah untuk melamarkan dia untuk beliau. Maharnya sebanyak 400 dinar dibayarkan oleh Najasyi, dan itulah mahar terbesar di antara mahar istri-istri beliau. Pernikahan tersebut diakadkan oleh Utsman bin Affan atau Khalid bin Said bin Ash bin Harb.
.
10. Shafiyyah binti Huyayy (صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ)
Dinikahi Rasulullah ﷺ: 7 H
Wafat: 50 H.
Shafiyyah termasuk keturunan Yahudi (yang masuk Islam), tepatnya adalah keturunan Nabi Harun.
Sebelum menikah dengan Rasulullah ﷺ, Shafiyyah menikah dengan Kinanah bin Abil Haqiq yang dibunuh oleh pasukan Islam saat penaklukan Khaibar.
Shafiyyah sendiri menjadi tawanan, dan dinikahi oleh Rasulullah ﷺ dengan pembebasannya sebagai mahar pernikahan.
Catatan:
– Rasulullah ﷺ memiliki bibi bernama Shafiyyah binti Abdul Muttalib, juga memiliki istri bernama Shafiyyah binti Huyayy
– Nama asilnya Shafiyyah adalah Barrah sebagaimana Zainab binti Khuzaimah dan Juwairiyyah. – Selain memiliki tiga istri yang memiliki nama asli Barrah yaitu Zainab binti Khuzaimah, Juwairiyyah, serta Shafiyyah binti Huyayy; Rasulullah ﷺ juga memiliki bibi bernama Barrah binti Abdul Muttalib.
.
11. Maimunah binti Khuzaimah (مَيْمُوْنَةَ بِنْتُ خُزَيْمَةَ)
Dinikahi Rasulullah ﷺ: Zulkaidah 7 H
Wafat: 51 H.
Setelah istri Rasulullah ﷺ yang bernama Zainab binti Khuzaimah wafat (3 H), beliau kemudian menikahi saudarinya yang bernama Maimunah pada tahun 7 H) sebagai istri yang terakhir beliau nikahi.
Maimunah adalah bibinya Khalid bin Walid dan Ibnu Abbas dari pihak ibu masing-masing.
.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Di antara sebelas nama tersebut, Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah wafat ketika Rasulullah ﷺ masih hidup, adapun sembilan lainnya wafat setelah beliau. Dan di antara sebelas istri itu, hanya Aisyah yang dinikahi Rasulullah ﷺ ketika masih gadis.
Adapun tentang istri yang diceraikan oleh Rasulullah ﷺ -selain Hafshah, atau wanita yang pernah dilamar tetapi tidak berlanjut, kata Imam Ibnu Abdil Barr: “Terlalu banyak perbedaan pendapat tentang siapa mereka ada apa penyebabnya, yang wajib untuk tidak memastikan isu tentang satupun di antara wanita-wanita tersebut”.
Hikmah mengapa Rasulullah ﷺ melakukan poligami dan hikmah menikah dengan tiap istri beliau (nama per nama) bisa kamu baca di sini.
.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
B. Surriyyah Rasulullah ﷺ
Surriyyah (السُّرِّيَّةُ) adalah budak wanita yang digauli dan diperlakukan seperti istri oleh majikannya, tetapi tidak dinikahi. Surriyyah memiliki hak khusus seperti harus disediakan rumah untuknya (sebagaimana istri pada umumnya). Dengan kata lain, surriyyah adalah budak yang dinaikkan derajatnya tetapi tidak sampai menjadi istri atau manusia merdeka sepenuhnya.
.
Rasulullah ﷺ memiliki dua surriyyah, yaitu:
1. Raihanah binti Zaid bin Amru (رَيْحَانَةُ بِنْتُ زَيْدِ بْنِ عَمْرٍو) atau: binti Syam’un (..بنت شَمْعُوْنَ)
Raihanah berasal dari tawanan Yahudi Madinah, mayoritas sejarawan mengatakan bahwa ia berasal dari Bani Quraizhah.
Rasulullah ﷺ menawarinya untuk menjadi istri beliau, tetapi dia lebih memilih untuk menjadi surriyyah beliau. Dia mengatakan: “Wahai Rasulullah, biarkan aku menjadi sahaya Anda, itu akan lebih ringan bagi saya dan Anda”.
Raihanah menjadi surriyyah Rasulullah ﷺ pada bulan Muharam 6 H, masuk Islam, dan wafat pada tahun 10 H setelah Rasulullah ﷺ pulang dari Haji Wada’.
Sebagian ulama mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ memerdekakannya setelah dia pernah menjadi surriyyah beliau.
.
2. Mariyah al Qibthiyyah (مَارِيَةُ الْقِبْطِيَّةُ)
Mariyah al Qibthiyyah dihadikan oleh Muqauqis penguasa Alexandria (Mesir) pada tahun 8 H. Mariyah melahirkan satu-satunya anak Rasulullah ﷺ yang tidak dilahirkan oleh Khadijah, yaitu Ibrahim (wafat saat masih kecil).
Dengan demikian maka Mariyah menjadi Ummul Walad, yaitu budak yang melahirkan anak majikannya. Ummul Walad otomatis menjadi manusia merdeka jika majikannya meninggal, atau -dalam situasi tertentu- jika melahirkan. Ummul Walad juga punya hak istimewa lainnya semisal: Memiliki sedikit tugas dan tidak boleh dijual.
Mariyah wafat pada tahun 16 H, dan Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan orang-orang untuk menyaksikan jenazahnya. Umar juga mensalati jenazahnya.
Catatan: Selain memiliki surriyyah bernama Mariyah al Qibthiyyah, Rasulullah ﷺ juga pernah memiliki budak bernama Mariyah Ummur Rabab dan pelayan bernama Mariyah neneknya Mutsanna bin Shalih bin Mihran (seorang perawi hadits).
.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
Referensi:
– Al Agshân Nadiyyah Syarḥ al Khulâshah al Bahiyyah karya Syaikh Abu Asma` Muhammad bin Thaha hal. 651-655
– Ḥikmah Ta’addud Zawjât an Nabiyy ﷺ karya Dr. Muhammad Asyraf Hijazi hal. 18-22
– Mukhtashar Sîrah an Nabiyy ﷺ karya Imam Abdul Ghani al Maqdisi hal. 99-101
– Tahdzîb as Sîrah an Nabawiyyah karya Imam Nawawi hal. 105-114
– Usd al Ghâbah fî Ma’rifah ash Shaḥâbah karya Imam Ibnul Atsir al Jazari hal. 1.521 (no. 6.945) dan 1.580 (no. 7.279, 7.280, 7.281).
