Home HaditsPenjelasan Hadits Penjelasan Umdatul Ahkam (Hadits Ke-2): Wudu Adalah Syarat Sah Salat

Penjelasan Umdatul Ahkam (Hadits Ke-2): Wudu Adalah Syarat Sah Salat

by Ustadz Ivana

Umdatul Ahkam, 1. Kitab Thaharah, Bab – , No. Hadits 2/2.

A. Redaksi Hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

2/2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

“Allah tidak menerima salat salah seorang dari kalian apabila dia berhadas hingga ia berwudu” (HSR Bukhari dan Muslim).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

B. Sahabat yang Meriwayatkan Hadits Ini: Abu Hurairah

Nama aslinya (setelah masuk Islam) diperselisihkan karena lebib terkenal dengan kun-yahnya, dan yang paling kuat adalah Abdurrahman bin Shakhr.

Beliau masuk Islam pada tahun peristiwa Khaibar (7 H). Kemudian dia menjadi terus bersama Rasulullah ﷺ hingga menjadi sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah ﷺ.

Ibnu Umar pernah berkata kepada Abu Hurairah: “Dahulu kamu adalah yang paling banyak membersamai Rasulullah ﷺ dibandingkan kami, dan paling mengetahui hadits beliau dibandingkan kami”. Imam Bukhari mengatakan: “Ada 300 orang atau lebih yang meriwayatkan hadits darinya”.

Abu Hurairah wafat di Madinah pada tahun 59 H.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

C. Tema Hadits: Tidak sah salat tanpa wudu (ut).

D. Kosa Kata:

– Allah tidak menerima (لا يَقبلُ اللهُ): Maksudnya di sini adalah tidak sah dan pastinya tidak berpahala. Tetapi dalam kasus lain, ada sah (tidak harus mengulang) tetapi tidak berpahala, seperti salatnya orang yang menanyai peramal salatnya ‘tidak diterima’ selama 40 hari (HSR Muslim) (br)

– Salat (صَلَاة): Ibadah yang berisi berbagai ucapan dan gerakan tertentu, yang dilaksanakan di waktu-waktu tertentu, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam (hl)

– Berhadats (أَحدَثَ): Hadats adalah sesuatu yang mengharuskan wudu atau mandi, dan ia mencakup segala pembatal wudu, seperti buang air dan buang gas (af)

– Berwudu (يَتَوَضَّأ): Wudu adalah membasuh (dan mengusap) empat anggota wudu (muka, tangan, kepala, kaki) dengan aturan tertentu (sd).

E. Makna Umum:

Salat merupakan ibadah yang memiliki nilai agung di sisi Allah karena ia termasuk ibadah yang paling utama, dan ia adalah penghubung seseorang dengan Allah. Oleh karena itu, seorang hamba wajib melaksanakan dalam keadaan suci (ut).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

F. Faidah Terkait Hadits Ini:

– Thaharah adalah syarat sah salat wajib maupun sunnah (br) termasuk juga salat jenazah (af), dan begitu juga thawaf -sebagaimana disebutkan dalam dalil lain (nj, sd)

– Orang yang junub (hadats besar) wajib mandi (af)

– Orang yang melaksanakan salat dalam kondisi berhadats karena dia lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka dia tidak berdosa. Adapun orang yang melakukannya dengan sengaja, maka dia berdosa; bahkan sebagian ulama mengkafirkannya karena dianggap bermain-main dengan agama (sd)

– Orang yang melaksanakan salat dalam kondisi berhadas karena lupa, dia wajib untuk berwudu dan mengulang salatnya apabila dia ingat (ut)

– Yang disyaratkan untuk berwudu adalah orang yang berhadats. Adapun orang yang masih memiliki wudu dari salat sebelumnya dianjurkan untuk berwudhu, tetapi tidak harus (af)

– Hadits ini menunjukkan keagungan salat, karena ia tidak sah jika dilakukan oleh orang yang masih berhadats.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Referensi:

– ut, Utsaimin: تنبيه الأفهام شرح عمد الأحكام، محمد بن صالح العثيمين، الحديث الـ2

– af, Abdullah al Fauzan: مورد الأفهام في شرح عمدة الأحكام ج2، عبد الله بن صالح الفوزان، الحديث الـ2

– bs, Abdullah Bassam: تيسير العلام شرح عمدة الأحكام، عبد الله بن عبد الرحمن آل بسام، الحديث الـ2

– hl, Salim al Hilali: زبدة الأفهام بفوائد عمدة الأحكام، أبو أسامة سليم بن عيد الهلالي، الحديث الـ2

– br, Abdurrahman al Barrak: العدة في فوائد أحاديث العمدة، عبد الرحمن بن ناصر البراك، الحديث الـ2

– sd, Abdurrahman as Sa’di: التعليقات على عمدة الأحكام، عبد الرحمن بن ناصر السعدي، الحديث الـ2.

Related Articles

Leave a Comment