Tulisan ini membahas tentang 4 varian tasbih tahmid dan takbir setelah salat wajib, mana yang paling utama, dan apakah juga dibaca di salat setelah salat sunnah.
📋 A. 4 VARIAN
1. Varian Pertama
Yaitu Tasbih (Subḥânallâh, Maha Suci Allah) 33 kali, Tahmid (Alḥamdulillâh, Segala Puji bagi Allah), Takbir (Allâhu Akbar, Allah Maha Besar) 33 kali, dan satu kali:
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan selain Allah saja, tiada sekutu bagiNya. MilikNya-lah seluruh kerajaan dan milikNya-lah seluruh pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu”.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barangsiapa mensucikan Allah setelah setiap salat 33 kali, memuji Allah 33 kali, dan membesarkan Allah (bertakbir) 33 kali dan itu berjumlah 99; lalu membaca penggenap 100: Lâilahaillallâh…Qadîr, maka kesalahan-kesalahannya diampuni meskipun sebanyak buih lautan” (HSR Muslim).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ
“Bagaimana jika aku sampaikan pada kalian (amal) yang jika kalian menerimanya maka kalian akan menyusul orang orang sebelum kalian, kalian tidak akan disusul oleh seorangpun setelah kalian, dan kalian akan menjadi orang terbaik di antara orang-orang di masa kalian; kecuali orang yang mengamalkan semisal ini. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah salat sebanyak 33 kali” (HSR Bukhari).
2. Varian Kedua
Yaitu Tasbih 33 kali, Tahmid 33 kali, dan Takbir 34 kali. Rasulullah ﷺ bersabda:
مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ، ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً
“Mu’aqqibât (tasbih-tasbih setelah salat) yang pengucapnya setelah salat wajib tidak akan rugi: 33 tasbih, 33 tahmid, dan 34 takbir” (HSR Muslim).
3. Varian Ketiga
Yaitu Tasbih 25 kali, Tahmid 25 kali, Tahlil (Lâilâhaillallâh, tiada tuhan selain Allah) 25 kali, dan Takbir 25 kali.
Dahulu ada seorang sahabat Rasulullah ﷺ dari kalangan Anshar bermimpi ditanya: “Apakah Rasulullah ﷺ memerintahkan kalian untuk bertasbih 33 kali setelah salat, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali?”, sahabat itu menjawab “iya”. Lalu ‘orang’ di mimpi itu berkata: “Jadikan 25 kali, dan tambahkan tahlil di dalamnya”. Pagi harinya, dia datang kepada Nabi ﷺ dan menceritakannya kepada beliau. Beliau bersabda: “Lakukan seperti itu” (HSR Nasai).
4. Varian Keempat
Yaitu Tasbih 10 kali, Tahmid 10 kali, dan Takbir 10 kali. Rasulullah ﷺ bersabda:
خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ، يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ…
“Dua hal yang tidaklah hamba muslim menjaganya melainkan pasti masuk surga. Keduanya mudah tetapi yang mengamalkannya sedikit. (Yang pertama) adalah bertasbih setelah setiap salat sebanyak 10 kali, bertahmid 10 kali, dan bertakbir 10 kali. Itu ada 150 kali di lisan tetapi 1.500 di timbangan amal…” (HSR Nasai).
Beliau mengatakan 150 kali itu maksudnya adalah tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 10 kali (totalnya 30) dibaca setelah salat wajib 5 waktu.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 B. VARIAN MANA YANG TERBAIK?
Yang terbaik adalah yang jumlah zikirnya paling banyak, dengan tetap membaca varian-varian lainnya di sebagian kesempatan.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📋 C. APAKAH DIBACA DI AKHIR SEMUA SALAT?
Hadits yang kami sebutkan di Varian Kedua tadi menyebut “…setelah salat wajib…” adalah qayd atau batasan bagi hadits-hadits yang berbunyi “setelah salat” atau “setiap setelah salat”.
Syaikh Khudhair bahkan menjelaskan bahwa zikir ini hanya dibaca setelah Salat Wajib Lima Waktu saja, termasuk Salat Jumat. Zikir ini tidak dibaca setelah salat sunnah, salat jenazah, dan sebagainya.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi:
– Ma’ânî al Adzkâr karya Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid hal. 58
– Shaḥîḥ Fiqh as Sunnah karya Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim I/283
– dorar.net/feqhia/1061, islamqa.info/ar/answers/228520, islamqa.info/ar/answers/331151
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, J111146090525].
