Pertanyaan: Bolehkah wanita mengkonsumsi obat pencegah haid agar bisa berpuasa Ramadan secara penuh?
📋 JAWABAN:
Boleh menggunakan obat yang ditanyakan tersebut, asalkan telah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ahli di bidang tersebut bahwa obat itu aman untuk si wanita.
Meskipun boleh, menghindari penggunaan obat tersebut dan menjalani hidup sesuai kodratnya lebih baik. Wanita yang meninggalkan puasa Ramadan karena Allah melarang wanita haid berpuasa, kemudian mengqada puasa tersebut di hari lain sesuai perintah Allah; pasti mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah.
Begitu juga jika wanita meninggalkan salat -ketika haid- karena Allah melarang wanita haid melaksanakan salat, dia akan mendapatkan pahala yang lebih baik dari Allah.
Selain itu, masih ada banyak ibadah lain yang bisa dilakukan dalam keadaan haid. Misalnya adalah memberi buka kepada orang yang berpuasa, menyiapkan sahur untuk keluarga, membaca Quran (menurut pendapat yang menurut kami rajih), dan sebagainya.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi:
– Fatâwâ al Lajnah ad Dâimah lil al Buḥûts al ‘Ilmiyyah wa al Iftâ` (Fatwa Tim Tetap untuk Pengkajian Ilmiah dan Fatwa), dikumpulkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdur Razzaq ad Duwaisy X/151
– islamqa.info/ar/answers/13738, islamqa.info/ar/answers/2564.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sn030946030325].
