Pertanyaan: Jika wanita menghadiri salat berjamaah di masjid (seperti salat tarawih), apakah dia disyariatkan untuk membaca amin (آمِيْنَ) dengan keras?
📋 JAWABAN:
Dianjurkan bagi seluruh makmum dan imam untuk membaca amin (artinya: Ya Allah, kabulkanlah) setelah imam selesai membaca surat al Fatihah di rakaat-rakaat jahriyah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا قَالَ الإِمَامُ: “غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” فَقُولُوا: آمِينَ. فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ المَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika imam telah membaca ‘ghayril maghdhûbi ‘alayhim waladh dhâllîn’ maka ucapkanlah ‘amin’. Sesungguhnya orang yang ucapan (amin)nya bersamaan dengan ucapan para malaikat maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni” (HSR Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas juga menunjukkan bahwa secara umum, makmum membaca amin dengan keras. Imam Bukhari meletakkan hadits di atas di Bab Makmum Mengeraskan Bacaan Amin.
Adapun untuk makmum wanita membaca amin dengan pelan (sirr) jika terdapat laki-laki yang bukan mahramnya.
Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada jamaah pria untuk mengingatkan salah gerakan imam dengan bertasbih, adapun untuk jamaah wanita:
وَإِنَّمَا التَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ
“Sesungguhnya menepuk tangan itu untuk para wanita” (HSR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita tidak diizinkan bersuara keras -termasuk dalam doa dan zikir- apabila ada lelaki yang bukan mahram.
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📚 Referensi:
– islamqa.info/ar/answers/234769, islamqa.info/ar/answers/9063.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sb230846220225].
