Sebagian orang memperlama sujud terakhir salatnya, bahkan ketika dia menjadi makmum jamaah ketika imam sudah lama duduk tasyahud; menganggap bahwa doa di sujud terakhir itu mustajab. Apakah yang demikian itu ada dalilnya?
๐ A. ANJURAN MEMPERBANYAK DOA KETIKA SUJUD SAAT SALAT
Rasulullah ๏ทบ menganjuran untuk memperbanyak doa ketika sujud. Beliau bersabda:
ุฃูููุฑูุจู ู ูุง ููููููู ุงููุนูุจูุฏู ู ููู ุฑูุจูููู ูููููู ุณูุงุฌูุฏูุ ููุฃูููุซูุฑููุง ุงูุฏููุนูุงุกู
โKeadaan terdekat hamba dengan Tuhannya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa (ketika sujud)โ (HSR Muslim).
Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud โsujudโ di sini adalah sujud salat. Beliau juga mengatakan: โKarena sujud adalah puncak tawaduk dan penghambaan diri kepada Allah. Dalam sujud, anggota badan manusia yang paling mulia dan paling tinggi -yaitu dahinya- diletakkan di tanah yang diinjak-injak dan dianggap rendahโ.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ B. TIDAK ADA ADA ANJURAN MEMPERLAMA SUJUD TERAKHIR
Tidak ada dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir -secara khusus- untuk memperbanyak doa.
Rasulullah ๏ทบ hanya menganjurkan banyak doa ketika sujud dalam salat, tanpa membatasinya di sujud terakhir juga tanpa mengatakan bahwa di sujud terakhir lebih utama.
Bara` bin โAzib radhiyallahu mengatakan bahwa durasi sujud beliau hampir sama dengan durasi duduk antara dua sujud, rukuk, dan iktidal. Bara` menceritakan:
ููุงูู ุฑููููุนู ุงููููุจูููู ๏ทบ ููุณูุฌููุฏููู ููุจููููู ุงูุณููุฌูุฏูุชููููู ููุฅูุฐูุง ุฑูููุนู ุฑูุฃูุณููู ู ููู ุงูุฑูููููุนูุ ู ูุง ุฎููุงู ุงูููููุงู ู ููุงูููุนููุฏู ููุฑููุจูุง ู ููู ุงูุณููููุงุกู
โDahulu rukuknya Nabi ๏ทบ, sujudnya beliau, (duduk) antara dua sujud, apabila mengangkat kepala beliau dari rukuk (iktidal) -selain berdiri dan duduk (tasyahud)- itu hampir samaโ (HSR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Abdullah al Jibrin mengatakan: โSaya tidak mengingat ada dalil yang memerintahkan untuk memperlama sujud terakhir. Yang di hadits-hadits adalah menyamakan antara rukun-rukun salat (selain berdiri dan tasyahud), atau hampir samaโ.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Referensi:
– Al Minhรขj fรฎ Syarแธฅ Shaแธฅรฎแธฅ Muslim Ibn al แธคajjรขj karya Imam Nawawi VI/274-275
– Fatรขwรข Islรขmiyyah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz al Musnid I/285.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA,ย J170746170125].
