Pertanyaan: Jika seseorang mengarang julukan buruk untuk seseorang, bukankah dia akan terus mendapatkan dosa jariyah selama gelaran buruk tersebut dipakai? Pertanyaan dari kec. Kesamben kab. Blitar.
๐ JAWABAN:
Allah telah mengharamkan julukan yang buruk. Allah berfirman:
ููููุง ุชูููุงุจูุฒููุง ุจูุงููุฃูููููุงุจู
โDan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekanโ (Surat al Hujurat: 11).
Orang yang memulai julukan buruk untuk seseorang akan mendapatkan dosa jariyah selama julukan buruk tersebut masih ditiru. Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ููู ููู ุณูููู ููู ุงููุฅูุณูููุงู ู ุณููููุฉู ุณููููุฆูุฉูุ ููุงูู ุนููููููู ููุฒูุฑูููุง ููููุฒูุฑู ู ููู ุนูู ููู ุจูููุง ู ููู ุจูุนูุฏูููุ ู ููู ุบูููุฑู ุฃููู ููููููุตู ู ููู ุฃูููุฒูุงุฑูููู ู ุดูููุกู
โOrang yang memulai kebiasaan buruk dalam Islam, baginya dosa keburukan itu dan dosa (seperti) orang yang melakukannya setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpunโ (HSR Muslim).
Maka marilah kita berhati-hati dari dosa jariyah ini. Syaikh Abdur Rauf al Munawi mengatakan:
ุฃูููุซูุฑู ู ูุง ููุฏูุฎููู ุงููู ูููุญููุฏููููู ุงููููุงุฑู ู ูุธูุงููู ู ุงููุนูุจูุงุฏู
โHal yang paling banyak memasukkan muwahhidin (mukminin) ke dalam neraka adalah perbuatan zalim kepada hamba-hamba Allahโ.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
Ada hal yang perlu dipahami dalam hal ini bahwa jika julukan tersebut terlanjur terkenal dan menjadi โnama baruโ bagi yang dijuluki demikian, maka julukan buruk tersebut tidak lagi terlarang; dan tidak lagi menjadi dosa jariyah bagi yang memulainya.
Hal ini karena julukan tersebut telah digunakan sebagai panggilan -bukan ejekan-, dan orang-orang tidak lagi mengenalinya selain dengan julukan tersebut. Selain itu, orang yang dijuluki tersebut juga punya andil dengan menurut ketika dipanggil dengan julukan buruk, hingga nama aslinya terlupakan.
Syaikh โAthiyyah Salim mengatakan:
โTetapi karena dia tidak dikenal kecuali dengan julukan itu, atau sudah terkenal dengan juluan itu; maka tidak masalah untuk julukan itu disebut sebagai identitas, bukan untuk merendahkan maupun menghinaโ.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Referensi:
– Faydh al Qadรฎr Syarแธฅ al Jรขmiโ ash Shaghรฎr karya Syaikh Abdur Rauf al Munawi III/566
– Tafsรฎr Sรปrah al แธคujurรขt karya Syaikh โAthiyyah Salim hal. 57.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, J270546291124].
