Makan dan minum dalam keadaan berdiri biarpun hukumnya makruh -haram-, ternyata juga bisa merugikan kesehatan.
๐ A. HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA BERDIRI
Ada berbagai riwayat tentang hukum makan dan minum berdiri, di antaranya adalah:
1. Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ููุง ููุดูุฑูุจูููู ุฃูุญูุฏู ู ูููููู ู ููุงุฆูู ูุงุ ููู ููู ููุณููู ููููููุณูุชูููุฆู
โJangan sesekali seorang di antara kalian minum ketika berdiriโ (HSR Muslim).
2. Ibnu Abbas radhiyyallahu โanhuma mengatakan:
ุณูููููุชู ุฑูุณูููู ุงูููููู ๏ทบ ู ููู ุฒูู ูุฒูู ูุ ููุดูุฑูุจู ูููููู ููุงุฆูู ู
โSaya pernah memberi minum air zamzam untuk Rasulullah ๏ทบ, dan beliau meminumnya dengan berdiriโ (HSR Bukhari dan Muslim).
3. Ibnu Umar radhiyyallahu โanhuma mengatakan:
ูููููุง ููุฃููููู ุนูููู ุนูููุฏู ุฑูุณูููู ุงูููููู ๏ทบ ููููุญููู ููู ูุดููุ ููููุดูุฑูุจู ููููุญููู ููููุงู ู
โDahulu di masa Rasulullah ๏ทบ kami makan sambil berjalan, dan minum sambil berdiriโ (HSR Tirmidzi).
Imam Nawawi menerangkan bahwa Rasulullah ๏ทบ mempraktikkan minum dengan berdiri (hadits no. 2) untuk menunjukkan bahwa larangan minum sambil berdiri (hadits no. 1) adalah larangan dengan hukum makruh. Rasulullah ๏ทบ melakukan hal makruh tersebut untuk menunaikan kewajiban beliau menjelaskan syariat Islam kepada umat.
Selain itu, keterangan Ibnu Umar (hadits ke. 3) menunjukkan bahwa Rasulullah ๏ทบ melihat dan tidak melarang sahabat yang makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri, menunjukkan pula bahwa hukumnya makruh. Seandainya haram, pasti beliau melarang mereka melakukannya.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ B. HIKMAH LARANGAN (MAKRUH) MAKAN DAN MINUM KETIKA BERDIRI
Dr. Abdur Razzaq Kailani mengatakan: โSesungguhnya minum dan makan dengan duduk itu lebih sehat, lebih selamat, lebih tenang, dan lebih pantas; karena apa yang dimakan dan diminum orang tersebut akan melalui dinding perut dengan lebih pelan dan lembutโ.
Beliau juga menerangkan bahwa minum dengan posisi berdiri akan menyebabkan minumannya menghujam perut. Dan minum dengan posisi berdiri secara terus menerus dalam jangka panjang dapat menyebabkan kesulitan pencernaan.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Referensi:
– Al Minhรขj fi Syarแธฅ Shaแธฅรฎแธฅ Muslim Ibn al แธคajjรขj karya Imam Nawawi XIII/283-284
– Al Mawsรปโah adz Dzahabiyyah fi Iโjรขz al Qur`รขn al Karรฎm wa as Sunnah an Nabawiyyah karya Dr. Ahmad Mustafa Mutawalli hal. 954.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, Sn090546111124].
