Home Lain-lain Hukum Menempelkan Stiker Bertuliskan Doa

Hukum Menempelkan Stiker Bertuliskan Doa

by Ustadz Ivana

Pertanyaan: Bolehkah meletakkan stiker berisi aneka doa dan dzikir masuk-keluar masjid, masuk-keluar rumah, dan sebagainya?

📋 JAWABAN:

Boleh -bahkan baik- menempelkan tulisan dzikir di dinding dan sebagainya untuk mengajari serta mengingatkan orang lain. Misalnya adalah: Ucapan salam, doa masuk dan keluar masjid, doa masuk dan keluar kamar mandi, dan sebagainya.

Upaya dakwah ini berpahala, dan akan ada pahala tambahan setiap ada orang yang mengamalkannya. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika manusia meninggal maka amalnya terputus darinya, kecuali dari tiga hal: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HSR Muslim).

Yang perlu diperhatikan adalah tulisan dzikir tersebut jangan ditempatkan di tempat yang membuatnya terhina. Misalnya adalah menempelkan doa masuk dan keluar kamar mandi di dinding luar sebelah pintu, bukan di pintu atau di dinding dalam kamar mandi. Meletakkan tulisan doa di pintu kamar mandi akan membuat tulisan doa tersebut berada di dalam kamar mandi saat pintunya dibuka.

Allah ﷻ berfirman:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (Surat al Hajj: 32).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📚 Referensi:

– islamqa.info/ar/answers/462582

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, R290346021024].

Related Articles

Leave a Comment