Home FikihIbadah Waktu Berdiri Saat Mendengar Iqamat

Waktu Berdiri Saat Mendengar Iqamat

by Ustadz Ivana

Ada beberapa pendapat tentang waktu jamaah berdiri ketika iqamat dikumandangkan. Kapan waktu yang paling tepat?

📋 A. BOLEH BERDIRI KAPANPUN (BEBAS)

Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang waktu imam dan makmum berdiri saat mendengar iqamat:

1. Bebas

2. Sejak awal iqamat

3. Setelah iqamat selesai

4. Ketika lafal iqamat sampai di Ḥayya ‘alash Shalâh

5. Ketika lafal iqamat sampai di Qad Qâmatish Shalâh.

Pendapat-pendapat tersebut umumnya hanya didasarkan pada hadits dhaif ataupun penalaran.

Misalnya, hadits “Dahulu apabila Bilal mengucapkan ‘Qad Qâmatish Shalâh’ maka Nabi berdiri dan bertakbir” (HR Baihaqi) adalah hadits dhaif:

– Dalam sanadnya terdapat rawi bernama Hajjaj bin Farrukh al Wasithi, disebut dhaif oleh Imam Yahya bin Ma’in, Imam Nasai, maupun seluruh ulama hadits

– Dalam sanadnya disebut ‘Awwam bin Hausyab dari Abdullah bin Abi Aufa, padahal Imam Ahmad berkata: “‘Awwam tidak pernah bertemu dengan Ibnu Abi Aufa”.

Rasulullah ﷺ tidak menetapkan waktu berdiri saat mendengar iqamat, dan praktek salafush shalih dalam hal ini juga beragam. Maka, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu: Makmum dan imam boleh berdiri kapanpun ketika iqamat dikumandangkan. Boleh berdiri sejak awal iqamat, di pertengahan iqamat, maupun setelah selesai iqamat; asalkan makmum sudah melihat keberadaan imam salat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي

“Jika iqamat untuk salat telah dikumandangkan, maka jangan kalian berdiri sebelum melihatku” (HSR Bukhari dan Muslim).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 B. SEGERA BERDIRI JIKA DIPERLUKAN

Meskipun pada asalnya makmum boleh berdiri kapan saja, ada baiknya dia segera berdiri untuk mendapatkan posisi terbaik jika belum mendapatinya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Shaf terbaik laki-laki adalah yang paling depan, dan yang terburuknya adalah yang paling belakang. Adapun shaf terbaik perempuan adalah yang paling belakang, dan yang terburuknya adalah yang paling depan” (HSR Muslim).

Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Dahulu Nabi ﷺ menyukai tayammun (mendahulukan yang kanan) dalam hal menggunakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala urusan beliau” (HSR Bukhari).

Jika ada pilihan ‘sebelah kiri di shaf pertama’ atau ‘sebelah kanan di shaf kedua’ (bagi laki-laki), maka urutan shaf lebih diutamakan daripada posisi kanan atau kiri.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📚 Referensi:

Majmû’ Syarḥ al Muhadzdzab karya Imam Nawawi III/232-234

Mîzân al I’tidâl karya Imam Dzahabi I/464

Ulûm al Ḥadîts karya Imam Ibnu Shalah -cet. Dar al Fikr- hal. 290-291

– islamweb.net/ar/fatwa/40745 , islamqa.info/ar/answers/134108 .

Share agar kamu dapat pahala jariyah

[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, J190246230824].

Related Articles

Leave a Comment