Pertanyaan: Dalam hadits shahih disebutkan bahwa di akhir zaman nanti, Nabi Isa akan diturunkan oleh Allah ke bumi untuk berbagai tugas. Mengapa Nabi Isa tidak disebut sebagai โpenutup para nabiโ?
๐ A. SIAPA NABI TERAKHIR?
Allah ๏ทป telah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ๏ทบ adalah nabi terakhir:
ููููฐูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ููุฎูุงุชูู ู ุงููููุจููููููู
โTetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabiโ (Surat al Ahzab: 40).
Adapun Nabi Isa yang dahulu diangkat ke langit, kelak akan diutus kembali ke bumi untuk membunuh Dajjal dan melaksanakan tugas lainnya. Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ููุงูููุฐูู ููููุณูู ุจูููุฏูููุ ูููููุดูููููู ุฃููู ููููุฒููู ูููููู ู ุงุจููู ู ูุฑูููู ู ุญูููู ูุง ู ูููุณูุทูุง. ููููููุณูุฑู ุงูุตูููููุจูุ ููููููุชููู ุงูุฎูููุฒููุฑูุ ููููุถูุนู ุงูุฌูุฒูููุฉูุ ูููููููุถู ุงูู ูุงูู ุญูุชููู ูุงู ููููุจููููู ุฃูุญูุฏู
โDemi Allah yang jiwaku di tanganNya, hampir-hampir (Isa) putera Maryam akan turun sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, serta menghapus jizyah. Dan harta akan berlimpah hingga tidak ada orang yang mau (diberi)โ (HSR Bukhari dan Muslim).
Tugas-tugas tersebut tidaklah membuat Nabi Isa disebut sebagai nabi terakhir, karena Allah telah menyebut Nabi Muhammad ๏ทบ yang merupakan nabi terakhir.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ B. STATUS NABI ISA SAAT TURUN LAGI KE BUMI
Banyak ulama menerangkan bahwa Nabi Isa kelak akan kembali ke bumi bukan sebagai nabi yang membawa syariat tersendiri, tetapi sebagai hakim atau pembaharu yang menjalankan syariat Nabi Muhammad ๏ทบ.
Imam Nawawi mengatakan: โSabda Rasulullah ๏ทบ: โsebagai hakimโ, maksudnya adalah turun sebagai hakim yang menjalankan syariat ini, bukan turun sebagai nabi dengan syariat tersendiri yang menghapus (menghapus syariat Rasulullah ๏ทบ); beliau merupakan salah satu hakim di umat iniโ.
Adapun Syaikh Walid bin Rasyid as Saโidan mengatakan: โPendapat yang benar adalah bahwa turunnya Nabi Isa di akhir zaman bukan sebagai nabi, tetapi sebagai salah satu pembaharu agama (mujaddid) di umat iniโ.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ C. NABI ISA MENGHAPUS JIZYAH
Jizyah adalah harta yang dibayarkan orang kafir yang masuk di dalam perlindungan (wilayah) kaum muslimin, dengan berbagai rincian yang dibahas di kitab-kitab fikih.
Jizyah diterapkan di masa Rasulullah ๏ทบ sejak setelah perang Tabuk (9 H), dan dalam hadits di atas disebutkan bahwa kelak Nabi Isa akan โmenghapus jizyah.โ
Imam Badruddin al โAini menerangkan bahwa di hadits ini Rasulullah ๏ทบ menyatakan bahwa dalam syariat beliau, kelak jizyah akan tidak berlaku. Adapun Nabi Isa hanyalah pelaksana (penghapusan jizyah)nya.
Kembalinya Nabi Isa ke bumi adalah peristiwa maha besar yang setelahnya tiada lagi toleransi bagi yang masih mengingkari Islam yang diajarkan Nabi Muhammad ๏ทบ. Imam Nawawi menyebutkan bahwa kelak Nabi Isa hanya akan memberi dua pilihan bagi orang kafir, yaitu masuk Islam atau dibunuh. Tidak lagi ada pilihan untuk membayar jizyah.
Dan khusus bagi kaum Yahudi yang memegangi Taurat dan kaum Nasrani yang memegangi Injil, kembalinya Nabi Isa ke bumi juga membuat mereka tidak lagi bisa mengingkari bahwa Taurat dan Injil yang mereka pegang tidaklah otentik. Maka -kata Imam Zainuddin al โIraqi, setelah itu pilihannya hanya masuk Islam atau dibunuh.
Adapun Imam Ibnu Battal berpendapat bahwa kelak jizyah ditiadakan karena di saat itu harta sudah sedemikian berlimpah, sehingga umat Islam tidak lagi membutuhkan jizyah.
Pada pokoknya, Nabi Isa kelak akan menghapus jizyah bukan karena membawa syariat baru, tetapi sebagai pelaksana syariat Nabi Muhammad ๏ทบ yang memerintahkan penghapusan jizyah di akhir zaman. Dengan demikian semakin jelas bahwa Nabi Muhammad ๏ทบ adalah penutup para nabi.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Referensi:
– Al Minhรขj fi Syarแธฅ Shaแธฅรฎแธฅ Muslim Ibn al แธคajjรขj karya Imam Nawawi II/249-250
– Asy Syarแธฅ al Mubdi Jamรขl Manzhรปmah asy Syaikh Ibn Saโdi karya Syaikh Walid bin Rasyid as Saโidan hal. 29
– Fiqh as Sunnah karya Syaikh Sayyid Sabiq -cet. Dar al Fath- al โArabi- III/49
– Tharแธฅ at Tatsrรฎb fi Syarแธฅ at Taqrรฎb karya Imam โIraqi VII/266-267.
Share agar kamu dapat pahala jariyah
[Tulisan ini pertama kali diposting di grup WA, J050246090824].
