Home Lain-lain 20 Faidah Seputar Bulan Syakban (bagian pertama)

20 Faidah Seputar Bulan Syakban (bagian pertama)

by Ustadz Ivana

📋 Faidah Pertama:

Bulan Syakban adalah bulan ke-8 hijriah, terletak antara bulan Rajab dan bulan Ramadan

Syakban (شَعْبَانُ) dinamai demikian karena dahulu orang Arab itu yatasa’-’abûn (يَتَشَعَّبُوْنُ, berpencar) untuk mencari air di bulan tersebut. Ada yang mengatakan: berpencar untuk berperang.

Ada pula yang mengatakan bahwa Syakban dinamai demikian karena dia sya’aba (شَعَبَ), yaitu muncul antara bulan Rajab dan Ramadan.

Bentuk jamak dari شَعْبَانُ adalah شَعَابِيْنَ dan شَعْبَانَاتٌ.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Kedua:

Bulan Syakban adalah bulan yang diberkahi Tetapi banyak orang melalaikannya Padahal di bulan Syakban dianjurkan untuk memperbanyak puasa.

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat anda berpuasa di satu bulan yang lebih sering daripada puasa Anda di bulan Ramadan”. Beliau menjawab:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Itu adalah bulan yang sering dilalaikan oleh para manusia, yang terletak antara Rajab dan Ramadan. Ini adalah bulan di mana amal-amal diangkat menuju Allah Tuhan alam semesta, dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa” (HHR Nasai).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Ketiga:

Dahulu Rasulullah ﷺ berpuasa di sebagian besar hari di bulan Syakban.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ

“Aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menyempurnakan puasa sebulan selain Romadan, dan aku tidak melihat beliau dalam satu bulan berpuasa lebih sering daripada Syakban” (HSR Muslim).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Keempat:

Rasulullah ﷺ tidak pernah berpuasa dua bulan berturut-turut selain Syakban dan Ramadan. Beliau berpuasa di sebagian besar hari Syakban dan menyambungnya dengan bulan Ramadan.

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma menceritakan:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ

“Aku tidak melihat Nabi ﷺ berpuasa selama dua bulan berturut-turut kecuali di bulan Syakban dan Ramadan”(HSR Nasai dan Tirmidzi).

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Kelima:

Banyak orang-orang melalaikan puasa di bulan Syakban karena Sya’ban didahului oleh salah satu bulan haram yaitu Rajab, dan setelah Syakban ada bulan Ramadan.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Keenam:

Sabda Rasulullah ﷺ tentang Syakban: “Itu adalah bulan yang sering dilalaikan oleh para manusia, yang terletak antara Rajab dan Ramadan”(HHR Nasai).

Dalam hadis ini terdapat isyarat halus tentang anjuran memakmurkan waktu-waktu yang sering dilalaikan orang-orang, dan yang demikian itu termasuk hal yang disukai dan dipilih oleh Allah.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Ketujuh:

Di antara manfaat beramal di waktu yang dilalaikan orang lain adalah: Amal yang demikian itu lebih tersembunyi, sehingga lebih dekat pada keikhlasan.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Kedelapan:

Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa sunah di bulan Syakban lebih utama daripada puasa di bulan Muharam, karena karena puasa di bulan Syakban dan Ramadan itu seperti salat rawatib dengan salat wajibnya.

Sebagian ulama lain mengatakan bahwa Puasa sudah di bulan Muharram lebih utama daripada Puasa di bulan Syakban, berdasarkan hadis:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram” (HSR Muslim).

Pendapat yang pertama tadi mengatakan: Maksud hadits ini adalah ‘Puasa Ramadan dan rawtibnya yaitu Syakban’.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Kesembilan:

Rasulullah ﷺ bersabda tentang Syakban:

وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Ini adalah bulan di mana amal-amal diangkat menuju Allah Tuhan alam semesta, dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa” (HHR Nasai).

Beliau berpuasa ketika amal diangkat kepada Allah, karena itu meningkatkan kemungkinan diterimanya amal dan ditinggikannya derajat.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Kesepuluh:

Ada tiga jenis pengangkatan amal hamba kepada Allah:

1. Harian, sehari dua kali yaitu di akhir siang dan akhir malam. Rasulullah ﷺ bersabda:

يُرْفَعُ إِلَيْهِ عَمَلُ اللَّيْلِ قَبْلَ عَمَلِ النَّهَارِ، وَعَمَلُ النَّهَارِ قَبْلَ عَمَلِ اللَّيْلِ

“Diangkat kepadaNya (Allah) amalan malam sebelum amalan siang dan amalan siang sebelum amalan malam” (HSR Muslim).

Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani mengatakan: “Barang siapa pada saat itu berada dalam ketaatan maka dia akan diberkahi dalam hal rezeki dan amalannya”.

2. Pekanan, yaitu setiap Senin dan Kamis. Rasulullah ﷺ bersabda:

تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ، يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ

“Amal manusia diangkat setiap pekan dua kali: Pada hari Senin dan hari Kamis (HSR Muslim).

3. Tahunan, yaitu di bulan Syakban sebagaimana hadits di Faidah Kesembilan.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

📋 Faidah Kesebelas:

Hal yang perlu diingat adalah bahwa amal yang diangkat ini bukan hanya amal yang baik, tetapi juga amal buruk.

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Faidah ke-12 sampai faidah ke-20 akan disampaikan di bagian kedua.

Related Articles

Leave a Comment